Katanya Aman, Kenapa Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan Kena Hack Juga?

Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:48 WIB
loading...
Katanya Aman, Kenapa Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan Kena Hack Juga?
Penyidik KPK, Novel Baswedan mengumumkan bahwa akun telegramny di hack, sejak pukul 20.22 WIB, Kamis (20/5) malam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahun lalu, pendiri Telegram Pavel Durov mewanti-wanti bahwa menggunakan WhatsApp sangat berbahaya. Tapi, ternyata justru saat ini akun Telegram jadi banyak sasaran peretasan.

Lewat akun Twitter @nazaqistsha penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengumumkan bahwa akun telegramny di 'hack', sejak pukul 20.22 WIB, Kamis (20/5) malam.



Selain itu, akun WhatsApp dan Telegram milik mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah juga sempat diretas. Kedua akun milik Febri tidak bisa diakses pada Kamis (20/5) malam, sebelum akhirnya bisa di dapatkan kembali pada Jumat pagi.

”Saya telah menggunakan 2FA atau two step verification di WA, touch id password dan keamanan lain yang tersedia di WA," jelasnya. Febri menyampaikan rasa simpatinya kepada tim advokasi 75 pegawai KPK yang akun pribadinya juga diretas.

Memang peretasan pada akun WhatsApp sudah sering terjadi. Tapi, bagaimana dengan Telegram? Benarkah lebih aman dari WhatsApp?

Laporan tentang cybersecurity yang dirilis April 2021 silam memperingatkan akan tumbuhnya ancaman keamanan cyber dimana peretas/hackers menggunakan Telegram sebagai sistem perintah dan kendali dalam menjalankan aksinya.

Saat ini Telegram digunakan oleh lebih dari 500 juta pengguna aktif bulanan.

Katanya Aman, Kenapa Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan Kena Hack Juga?

Pendiri Telegram Pavel Durov.

Pavel Durov pernah memperingatkan celah keamanan di WhatsApp. Ia menyebut layanan messenger yang dimiliki Facebook itu memiliki ”backdoor” yang bisa dipakai untuk mengambil data pengguna. Durov juga menyebut WhatsApp tidak memiliki salinan enkripsi data end-to-end sehingga mudah ditarget peretas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3553 seconds (0.1#10.140)