Begini Jenis dan Tingkatan Cyberbullying yang Perlu Orang Tua Tahu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Merayakan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, sekolah harus memperlihatkan bahwa mereka memiliki konsentrasi yang tinggi dalam rangka mengatasi perundungan.
Karena itu, selain peraturan yang dibuat jelas, anak menjadi tahu harus berbuat apa atau lapor ke mana ketika pengalami atau menyaksikan perundungan.
Pendiri Bullyid App Agita Pasaribu mengatakan, saat ini perundungan belum memiliki definisi yang konkret menurut undang-undang dan tenaga ahli.
Perundungan memiliki arti yang sangat luas dan didefinisikan dengan beragam. ”Perubahan perilaku perundungan dari langsung menjadi daring (cyberbullying) bukan sesuatu yang menggembirakan,” ujarnnya.
Perundungan secara daring memiliki keterlibatan yang lebih sedikit, tapi dampak yang lebih besar dibandingkan dengan perundungan secara langsung.
Hal tersebut disebabkan oleh; pelaku tidak merasa bersalah karena tidak mengungkapkan identitasnya kepada korban, bisa terjadi kapan dan di mana saja, mudah untuk viral, dan meninggalkan jejak digital.
Agita turut memaparkan berbagai jenis dan tingkatan dari cyberbullying, yaitu;
â—Ź Flaming
Pertengkaran melibatkan kemarahan yang dilakukan via pesan elektronik
â—Ź Harassment
Melontarkan pesan buruk, ancaman, hinaan yang kejam secara berulang-ulang
â—Ź Denigration
Tindakan membenci atau menghina seseorang dengan cara mengirim atau memuat rumor yang mengakibatkan rusaknya reputasi seseorang
â—Ź Impersonation
Memalsukan akun dan berpura-pura menjadi orang lain
â—Ź Revenge porn
Menyebarkan konten pribadi kepada publik
â—Ź Live streaming child sexual abuse
Memaksakan dengan kekerasan agar anak melakukan hal seksual lalu ditayangkan kepada publik
â—Ź Child grooming
Upaya yang dilakukan seseorang untuk menjalin hubungan dengan maksud untuk memanipulasi, eksploitasi, dan melecehkan seseorang.
Karena itu, selain peraturan yang dibuat jelas, anak menjadi tahu harus berbuat apa atau lapor ke mana ketika pengalami atau menyaksikan perundungan.
Pendiri Bullyid App Agita Pasaribu mengatakan, saat ini perundungan belum memiliki definisi yang konkret menurut undang-undang dan tenaga ahli.
Perundungan memiliki arti yang sangat luas dan didefinisikan dengan beragam. ”Perubahan perilaku perundungan dari langsung menjadi daring (cyberbullying) bukan sesuatu yang menggembirakan,” ujarnnya.
Perundungan secara daring memiliki keterlibatan yang lebih sedikit, tapi dampak yang lebih besar dibandingkan dengan perundungan secara langsung.
Hal tersebut disebabkan oleh; pelaku tidak merasa bersalah karena tidak mengungkapkan identitasnya kepada korban, bisa terjadi kapan dan di mana saja, mudah untuk viral, dan meninggalkan jejak digital.
Agita turut memaparkan berbagai jenis dan tingkatan dari cyberbullying, yaitu;
â—Ź Flaming
Pertengkaran melibatkan kemarahan yang dilakukan via pesan elektronik
â—Ź Harassment
Melontarkan pesan buruk, ancaman, hinaan yang kejam secara berulang-ulang
â—Ź Denigration
Tindakan membenci atau menghina seseorang dengan cara mengirim atau memuat rumor yang mengakibatkan rusaknya reputasi seseorang
â—Ź Impersonation
Memalsukan akun dan berpura-pura menjadi orang lain
â—Ź Revenge porn
Menyebarkan konten pribadi kepada publik
â—Ź Live streaming child sexual abuse
Memaksakan dengan kekerasan agar anak melakukan hal seksual lalu ditayangkan kepada publik
â—Ź Child grooming
Upaya yang dilakukan seseorang untuk menjalin hubungan dengan maksud untuk memanipulasi, eksploitasi, dan melecehkan seseorang.
(dan)