Tegas, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dibui Setahun

Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:21 WIB
loading...
Tegas, Pelaku Cyberbullying...
Perundungan online jadi isu yang sangat penting di Jepang saat ini. Foto: Unicef
A A A
JEPANG - Jepang mengambil langkah tegas terhadap pelaku perundungan online , termasuk menghina orang lain di ruang publik (online). Tidak main-main, hukuman penjaranya pun terbilang lama.

Berdasarkan undang-undang yang baru saja disahkan di Negeri Sakura, siapa saja yang melakukan penghinaan online akan dihukum penjara hingga satu tahun.

Tidak berhenti di situ, orang yang dihukum karena penghinaan online juga dapat didenda hingga 300.000 yen atau setara Rp33 jutaan. Demikian dilansir The Verge, Kamis
(7/7).

Sebelumnya, hukuman bagi siapa saja yang melontarkan penghinaan di ruang online relatif ringan di Jepang. Hukuman penjara hanya kurang dari 30 hari dan denda maksimal 10.000 yen atau Rp1,1 juta.

Diberlakukannya hukuman yang lebih berat bagi para pelaku penghinaan online dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelaku cyberbullying di Jepang.

Namun, perlu diketahui bahwa peraturan ini belum permanen. Undang-undang tersebut masih akan ditinjau ulang dalam tiga tahun kedepan. Sebab, jangan sampai UU tersebut justru menghalangi kebebasan berekspresi.

Tegas, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dibui Setahun

Atlet gulatHana Kimura bunuh diri karena tidak tahan dengan perundungan online yang ia terima. Foto: Reuters
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebiasaan Berkomentar...
Kebiasaan Berkomentar Negatif dan Perundungan Warganet Jadi Sasaran Penjahat Siber
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Miris, Anak Usia 12-17...
Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online
Anti Gugat, Aplikasi...
Anti Gugat, Aplikasi BuddyKu Lindungi Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia
Jangan Lengah! Ini Daftar...
Jangan Lengah! Ini Daftar Serangan Siber yang Harus Diwaspadai 2023
Begini Cara Orang Tua...
Begini Cara Orang Tua Melindungi Anak-anak dari Cyberbullying
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Sekolah Yehonala Peringati...
Sekolah Yehonala Peringati Hari Anti Bullying Sedunia 2026 dengan Edukasi dan Komitmen Bersama
Rekomendasi
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved