Tegas, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dibui Setahun

Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:21 WIB
loading...
Tegas, Pelaku Cyberbullying...
Perundungan online jadi isu yang sangat penting di Jepang saat ini. Foto: Unicef
A A A
JEPANG - Jepang mengambil langkah tegas terhadap pelaku perundungan online , termasuk menghina orang lain di ruang publik (online). Tidak main-main, hukuman penjaranya pun terbilang lama.

Berdasarkan undang-undang yang baru saja disahkan di Negeri Sakura, siapa saja yang melakukan penghinaan online akan dihukum penjara hingga satu tahun.

Tidak berhenti di situ, orang yang dihukum karena penghinaan online juga dapat didenda hingga 300.000 yen atau setara Rp33 jutaan. Demikian dilansir The Verge, Kamis
(7/7).

Sebelumnya, hukuman bagi siapa saja yang melontarkan penghinaan di ruang online relatif ringan di Jepang. Hukuman penjara hanya kurang dari 30 hari dan denda maksimal 10.000 yen atau Rp1,1 juta.

Diberlakukannya hukuman yang lebih berat bagi para pelaku penghinaan online dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelaku cyberbullying di Jepang.

Namun, perlu diketahui bahwa peraturan ini belum permanen. Undang-undang tersebut masih akan ditinjau ulang dalam tiga tahun kedepan. Sebab, jangan sampai UU tersebut justru menghalangi kebebasan berekspresi.

Tegas, Pelaku Cyberbullying di Jepang Bisa Dibui Setahun

Atlet gulatHana Kimura bunuh diri karena tidak tahan dengan perundungan online yang ia terima. Foto: Reuters
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebiasaan Berkomentar...
Kebiasaan Berkomentar Negatif dan Perundungan Warganet Jadi Sasaran Penjahat Siber
Tips Melindungi Anak...
Tips Melindungi Anak dari Cyberbullying, Intimidasi, Sexting, hingga Predator Seksual
Miris, Anak Usia 12-17...
Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online
Anti Gugat, Aplikasi...
Anti Gugat, Aplikasi BuddyKu Lindungi Kesehatan Mental Masyarakat Indonesia
Jangan Lengah! Ini Daftar...
Jangan Lengah! Ini Daftar Serangan Siber yang Harus Diwaspadai 2023
Begini Cara Orang Tua...
Begini Cara Orang Tua Melindungi Anak-anak dari Cyberbullying
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Rekomendasi
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Berita Terkini
Zuckerberg Mau Saingi...
Zuckerberg Mau Saingi Polymarket: Meta Siapkan Aplikasi Prediksi untuk 100 Juta Pengguna
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved