Ini Pertimbangan Kominfo Saat Membangun Pusat Data Nasional Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana lokasi pembangunan Pusat Data Nasional tidak hanya dilandasi pertimbangan aspek teknis dan keamanan saja. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian adalah aspek geostrategis.
"Tentu kita juga akan melihat titik-titik geostrategis, seperti salah satu di Batam," ujarnya, lewat keterangan resmi Kominfo, Jumat (23/04).
Menurut Johnny, pertimbangan geostrategis akan dilakukan studi, karena hal tersebut berkaitan dengan cross-border data flow atau mengalirnya data lintas batas negara.
Lebih merinci, spesifikasi teknis Pusat Data Nasional akan dibangun dengan processor sebanyak 42 ribu cors dan kapasitas storage 72 petabyte.
"Jadi Pusat Data Government Cloud tier 4 standar global, prosesor 42 ribu cors dan kapasitas 72 petabyte atau hampir empat atau lima kali lipat dari jumlah kapasitas yang kita sudah gunakan saat ini. Karenanya nanti seluruh data nasional dalam rangka Government Cloud itu ada di sini," jelasnya.
Menkominfo menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Keputusan Presiden dan arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah seharusnya mempunyai Satu Data Indonesia.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk membangun Government Cloud atau Pusat Data Pemerintah.
Langkah itu diambil karena jumlah Pusat Data Pemerintah di Indonesia saat ini tidak sedikit dan dinilai tidak efisien. Menurut Menteri Johnny, total data baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjumlah 2.700 pusat data dan hanya sekitar 3% yang memenuhi global standar.
"Hal itu berdampak pada sulitnya melakukan satu data melalui berbagai metode dan metodologi," tandasnya.
"Tentu kita juga akan melihat titik-titik geostrategis, seperti salah satu di Batam," ujarnya, lewat keterangan resmi Kominfo, Jumat (23/04).
Menurut Johnny, pertimbangan geostrategis akan dilakukan studi, karena hal tersebut berkaitan dengan cross-border data flow atau mengalirnya data lintas batas negara.
Lebih merinci, spesifikasi teknis Pusat Data Nasional akan dibangun dengan processor sebanyak 42 ribu cors dan kapasitas storage 72 petabyte.
"Jadi Pusat Data Government Cloud tier 4 standar global, prosesor 42 ribu cors dan kapasitas 72 petabyte atau hampir empat atau lima kali lipat dari jumlah kapasitas yang kita sudah gunakan saat ini. Karenanya nanti seluruh data nasional dalam rangka Government Cloud itu ada di sini," jelasnya.
Menkominfo menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Keputusan Presiden dan arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah seharusnya mempunyai Satu Data Indonesia.
Dalam kaitan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk membangun Government Cloud atau Pusat Data Pemerintah.
Langkah itu diambil karena jumlah Pusat Data Pemerintah di Indonesia saat ini tidak sedikit dan dinilai tidak efisien. Menurut Menteri Johnny, total data baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjumlah 2.700 pusat data dan hanya sekitar 3% yang memenuhi global standar.
"Hal itu berdampak pada sulitnya melakukan satu data melalui berbagai metode dan metodologi," tandasnya.
(dan)