Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
Rabu, 20 September 2023 - 12:40 WIB
loading...
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan OJK untuk memblokir rekening yang dipakai judi online. Foto: Kemenkominfo
A
A
A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi punya strategi baru untuk menghadang judi online di Indonesia. Salah satunya, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memblokir rekening bank terkait judi online.
Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“ Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu hasil dari penanganan tersebut ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (20/09).
Menteri Budi Arie Setiadi sendiri telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada 18 September 2023. Surat itu berisi permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online.
“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Menkominfo.
Menurutnya, pemblokiran rekening bank akan mempersempit ruang gerak pelaku judi online.
“ Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu hasil dari penanganan tersebut ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (20/09).
Menteri Budi Arie Setiadi sendiri telah melayangkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, pada 18 September 2023. Surat itu berisi permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online.
“Kami memohon kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan Penyelenggara Jasa Keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online,” tutur Menkominfo.
Lihat Juga :