Imbas Judi Online, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp1 Juta Sehari

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:41 WIB
loading...
Imbas Judi Online, Transfer...
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengeluarkan aturan pembatasan transfer pulsa imbas judi online. Foto/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeluarkan aturan pembatasan atau limit transfer pulsa sebesar Rp1 juta dalam sehari. Hal itu dilakukan karena adanya dugaan aliran uang judi online menggunakan modus transfer pulsa.

Menkominfo mengatakan, langkah itu diambil setelah adanya temuan transaksi pulsa yang mencurigakan mulai dari angka Rp100 juta hingga Rp2 Miliar.

"Tadi kan saya bilang bahwa ada indikasi baru pulsa HP itu digunakan juga untuk judi online. Jadi uangnya diputerin seolah-olah jual beli pulsa nih. Karena itu lah kita dari Kementerian Komunikasi Informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari," katanya, Kamis (1/8/2024).



Menurutnya, sangat tidak lazim ada transaksi pulsa dengan jumlah yang sangat besar. Dia mengatakan aturan tersebut nantinya mungkin akan berbentuk Peraturan Menteri atau Surat Edaran. Aturan ini nantinya akan memberikan pengecualian atau white list bagi pelaku usaha pulsa.



Pada Juni, Budi Arie menyebut deposit melalui pulsa operator seluler menjadi modus bau dalam operasi judi online. Modus baru itu diketahui dari hasil analisis dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). "Karena masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp1 miliar sehari, emang buat apa?," katanya.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)