Kejahatan Siber Terus Mengintai, Deloitte Siapkan Acuan Tata Kelola Data

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:27 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Alex Siu Hang Cheung, Risk Advisory Partner, Deloitte Indonesia (PT Deloitte Konsultan Indonesia) menambahkan bahwa dalam UU PDP terdapat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses tata kelola data.

Sehingga para pelaku bisnis dapat meningkatkan standar industri mereka untuk memberikan daya saing pelaku ekonomi digital nasional di industri global.

“Proses tata kelola data yang tercantum dalam UU PDP akan mendorong pengembangan teknologi baru dan inovasi pada setiap pelaku bisnis karena pemrosesan dan penyimpanan data dilakukan secara transparan dan harus berdasarkan persetujuan subjek. Selain itu, pengontrol data harus mendapatkan izin dari subjek data terlebih dahulu sebelum melakukan transfer data kepada pihak lain di luar yurisdiksi Republik Indonesia, sehingga hal ini mendorong terciptanya digitalisasi dalam setiap aspeknya,” jelasnya.

Bagi pelaku bisnis dan industri, implementasi manajemen data pribadi / DPM merupakan sesuatu yang cukup menantang. Setiap aspek penting membutuhkan integrasi yang tepat sasaran agar proses penerapan berjalan tanpa hambatan dan asas kepatuhan dapat dijalankan.

“Untuk itu penting sekali mengintegrasikan DPM secara komprehensif guna membawa perubahan yang lebih baik. Ini menjadi komitmen besar Deloitte Indonesia dalam mengupayakan keamanan data klien demi kepentingan bersama,” pungkas Alex.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4460 seconds (0.1#10.140)