Kejahatan Siber Terus Mengintai, Deloitte Siapkan Acuan Tata Kelola Data

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:27 WIB
loading...
Kejahatan Siber Terus...
Ilustrasi Serangan siber berkeliaran di segala bidang. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - Kejahatan siber kini menjadi momok menakutkan, pemberlakuan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia yang disahkan pada September 2022 disambut baik oleh masyarakat, termasuk para pelaku industri.

BACA JUGA - Marak Kejahatan Siber, Penting Bijak Menggunakan Teknologi

Dengan jumlah pengguna internet aktif sebanyak lebih dari 210 juta orang, implementasi Manajemen Data Pribadi (Data Privacy Management / DPM) berperan penting dalam proses bisnis, khususnya bagi pemangku kebijakan, pelaku bisnis digital, serta masyarakat umum yang kini mulai terbiasa dengan layanan digital.

Dengan semangat inilah Deloitte Indonesia meluncurkan laporan terbarunya bertajuk “Reforming Indonesia’s Personal Data Protection Landscape”.

Dengan pemberlakuan UU PDP, tim Deloitte yang terdiri dari tim Cyber dari Risk Advisory Service (PT Deloitte Konsultan Indonesia) bersama dengan Hermawan Juniarto Deloitte Legal, menginisiasi penulisan laporan mengenai PDP.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi titik awal dan acuan dalam mempersiapkan berbagai upaya untuk mengimplementasikan UU PDP dengan pengelolaan data yang komprehensif.

“Kami menyadari pentingnya akuntabilitas dan tata kelola data pribadi bagi setiap setiap Korporasi, Badan Publik, dan Organisasi Internasional yang melakukan pemrosesan data pribadi sebagaimana diamanatkan UU PDP,. Deloitte Indonesia tentunya siap membantu bisnis dan industri agar dapat berkembang bersama untuk mendorong ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan tumbuh menjadi USD 146 miliar di tahun 2025,” kata Cornel Juniarto, Senior Partner, Hermawan Juniarto Deloitte Legal.

UU PDP ditujukan bagi seluruh organisasi maupun para pelaku bisnis di Indonesia untuk menjamin hak perlindungan data mereka. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan daya saing para pelaku bisnis dalam sektor teknologi serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara keseluruhan.

Selain itu, UUP PDP juga akan meninjau setiap organisasi, lembaga, maupun pelaku usaha dalam memastikan data pribadi setiap individu yang tergabung di dalamnya tetap aman dan terjaga.

“Walaupun pelaku usaha diberikan batas waktu 2 tahun (periode transisi) untuk mematuhi semua ketentuan terkait pemrosesan data pribadi di masing-masing bidang industri, namun di dalam periode tersebut, organisasi maupun pelaku bisnis perlu melakukan serangkaian tindakan. Beberapa di antaranya seperti menentukan framework PDP, pembuatan umbrella privacy policy, persiapan kerangka kerja pemrosesan data pribadi sebagai pedoman kepatuhan, dan peninjauan proses data pribadi untuk memastikan kepatuhan UU PDP,” jelas Cornel.

Sementara itu, Alex Siu Hang Cheung, Risk Advisory Partner, Deloitte Indonesia (PT Deloitte Konsultan Indonesia) menambahkan bahwa dalam UU PDP terdapat beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dalam proses tata kelola data.

Sehingga para pelaku bisnis dapat meningkatkan standar industri mereka untuk memberikan daya saing pelaku ekonomi digital nasional di industri global.

“Proses tata kelola data yang tercantum dalam UU PDP akan mendorong pengembangan teknologi baru dan inovasi pada setiap pelaku bisnis karena pemrosesan dan penyimpanan data dilakukan secara transparan dan harus berdasarkan persetujuan subjek. Selain itu, pengontrol data harus mendapatkan izin dari subjek data terlebih dahulu sebelum melakukan transfer data kepada pihak lain di luar yurisdiksi Republik Indonesia, sehingga hal ini mendorong terciptanya digitalisasi dalam setiap aspeknya,” jelasnya.

Bagi pelaku bisnis dan industri, implementasi manajemen data pribadi / DPM merupakan sesuatu yang cukup menantang. Setiap aspek penting membutuhkan integrasi yang tepat sasaran agar proses penerapan berjalan tanpa hambatan dan asas kepatuhan dapat dijalankan.

“Untuk itu penting sekali mengintegrasikan DPM secara komprehensif guna membawa perubahan yang lebih baik. Ini menjadi komitmen besar Deloitte Indonesia dalam mengupayakan keamanan data klien demi kepentingan bersama,” pungkas Alex.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Patuh:...
Bukan Sekadar Patuh: Bos Astra Sebut Privasi Data Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis Finansial
Data Pribadi Warga RI...
Data Pribadi Warga RI Diserahkan ke AS, Kemenkomdigi Klaim Aman, Benarkah?
Benteng Digital MNC...
Benteng Digital MNC Finance: Mesin Waktu yang Selamatkan Data Tiap 5 Menit
Synology PAS7700 Diperkenalkan,...
Synology PAS7700 Diperkenalkan, Bisa Menyimpan Data hingga 1,65 Petabyte
Bisa Bertahan Jutaan...
Bisa Bertahan Jutaan Tahun, Penyimpan Data dari Berlian Siap Dikenalkan
Serangan Siber Targetkan...
Serangan Siber Targetkan Data Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Soal Perjanjian Transfer...
Soal Perjanjian Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Desak Pembentukan Lembaga PDP Independen
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Berita Terkini
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Kuburan Paus Terbesar...
Kuburan Paus Terbesar dalam Sejarah Ditemukan di dasar Samudra Hindia
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved