Kebocoran Data Pribadi Semakin Rentan, SOP Sistem Keamanan Harus Diperketat

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:33 WIB
loading...
Kebocoran Data Pribadi...
Wiranto, Country Manager ACA Pasific saat berbicara di seminar bertajuk ‘Compliance with Personal Data Protection (PDP) Law in Indonesia’ yang diadakan di JS Luwansa Hotel and Convention Center pada 5 Maret 2024. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tanpa perlindungan data yang memadai, data pribadi kita berisiko disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab



Dalam menyikapi pertumbuhan eksponensial pengumpulan dan pengolahan data pribadi, baik oleh instansi pemerintah maupun sektor swasta, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada Oktober 2024.

Dengan tujuan memberikan perlindungan lebih kuat terhadap data pribadi masyarakat, UU ini mencerminkan seriusnya pemerintah dalam menegakkan kepatuhan terhadap perlindungan data pribadi.

Dalam seminar "Compliance with Personal Data Protection (PDP) Law in Indonesia," Hendri Sasmita Yuda, Ketua Koordinator Tata Kelola PDP Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO), memberikan wawasan komprehensif tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku dalam 7 bulan.

Hendri menekankan pentingnya kewajiban perusahaan untuk memiliki Data Protection Officer (DPO) yang berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi data pribadi. Pemaparannya juga mencakup pembangunan budaya pelindungan data dengan merinci pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem keamanan data yang dapat diandalkan.

Dengan fokus pada aspek hukum dan implementasi praktis, Hendri mengajak lembaga dan organisasi untuk mempersiapkan diri menghadapi era UU PDP.

Jika dari KOMINFO menjelaskan terkait implementasi penerapan UU PDP, pada seminar ini juga dihadiri oleh Intan Rahayu, S.SI., M.T selaku Direktur Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) memberikan sorotan mendalam terkait aspek penting dalam kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data di Indonesia. Fokus utama pembahasan kali ini adalah sanksi dan pidana yang diatur dalam UU PDP baik bagi individu atau korporasi.

Beliau dengan lugas menjelaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai sanksi dan pidana merupakan elemen krusial dalam melindungi data pribadi dan menjaga integritas keamanan siber. Mereka membahas secara rinci tentang berbagai tingkatan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga denda administrative.

Paul Gray, selaku Vice President untuk Asia Pasifik dan Jepang dari Delphix, menegaskan komitmen Delphix dalam mendukung perusahaan mencapai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inilah Sosok di Balik...
Inilah Sosok di Balik Hadirnya AI yang Mengubah Dunia Teknologi
OpenAI Tuding DeepSeek...
OpenAI Tuding DeepSeek AI Mata-Mata China Agar Tidak Jadi Pesaing di Amerika
Elon Musk Umumkan X...
Elon Musk Umumkan X Diserang Besar-besaran
Pemerintah AS Siagakan...
Pemerintah AS Siagakan Perangkat Detektor kebohongan untuk Karyawannya
Bank di Arab Saudi Dilarang...
Bank di Arab Saudi Dilarang Gunakan WhatsApp
ChatGPT Ternyata Bisa...
ChatGPT Ternyata Bisa Stres Jika Terlalu Banyak Pertanyaan
AI Ternyata Tak Bisa...
AI Ternyata Tak Bisa Mengalahkan Manusia dalam Permainan Catur
OpenAI Kini Bisa Menjawab...
OpenAI Kini Bisa Menjawab Apapun yang Akan Dibahas
Sam Altman Ungkap Rencana...
Sam Altman Ungkap Rencana OpenAI di GPT-4.5 dan GPT-5
Rekomendasi
Profil Mayjen TNI Ujang...
Profil Mayjen TNI Ujang Darwis, Putra Palembang yang Jabat Pangdam II/Sriwijaya
Sambangi Mahasiswa di...
Sambangi Mahasiswa di DIY, Gubernur Kalteng Agustiar Serahkan Bantuan Rp200 Juta
Jadwal Imsak dan Buka...
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta, Kamis 20 Maret 2025/20 Ramadan 1446 H
Berita Terkini
Astronot NASA Kembali...
Astronot NASA Kembali ke Bumi setelah 9 Bulan di Luar Angkasa
3 jam yang lalu
Bawa Oppo Reno13 Jadi...
Bawa Oppo Reno13 Jadi HP Pertama dengan Fotografi Bawah Air Tanpa Casing
9 jam yang lalu
Samsung Galaxy S25 Series:...
Samsung Galaxy S25 Series: Pelopor Teknologi Hijau, Kobalt Daur Ulang Jadi Andalan!
9 jam yang lalu
Power Bank Natrium-Ion:...
Power Bank Natrium-Ion: Lebih Ramah Lingkungan, Lebih Aman, Lebih Tahan Lama dari Lithium-Ion!
11 jam yang lalu
Uji Ekstrem Oppo A5...
Uji Ekstrem Oppo A5 Pro: Tak Takut Air, Benturan, atau Suhu Ekstrem!
14 jam yang lalu
Danau Baikal: Saksi...
Danau Baikal: Saksi Bisu Evolusi Bumi, Danau Tertua, Terdalam, dan Terkaya Kehidupan!
18 jam yang lalu
Infografis
Gaza Harus Diperlakukan...
Gaza Harus Diperlakukan seperti Jepang dan Jerman setelah PD II
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved