Lindungi Data Pribadi, Kominfo Bakal Wajibkan Masyarakat Punya ID Digital

Kamis, 23 November 2023 - 19:46 WIB
loading...
Lindungi Data Pribadi, Kominfo Bakal Wajibkan Masyarakat Punya ID Digital
Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, dengan penggunaan ID Digital, masyarakat akan lebih aman dalam bertransaksi secara online. Foto/Tangguh Yudha
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan masyarakat Indonesia wajib untuk memiliki ID Digital. Hal ini tertuang dalam RUU Perubahan kedua UU ITE yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR RI.

Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, dengan penggunaan ID Digital, masyarakat akan lebih cepat, nyaman, dan aman dalam bertransaksi secara online . Sebab, tidak semua data pribadi masyarakat akan ditukarkan di ruang digital.

"ID Digital bentuknya seperti nomor, algoritma. Ini buat transaksi bahkan buat mendapat akses ke pelayanan Pemerintah. Dia akan memvalidasi keakuratan orang yang beraktivitas di ruang digital," ungkap Semuel dalam konferensi pers pada Kamis (23/11/2023).



Pria berkacamata yang kerap di sapa Semy itu juga memastikan dengan ID Digital akan mempersempit ruang bagi para penjahat siber untuk menjalankan aksinya. Selain karena ID Digital hanya diketahui oleh para pemilik, juga karena dalam ID Digital hanya memuat sedikit data pribadi.

“Dengan berlakunya peraturan itu kita ngak boleh kasih data pribadi sembarangan supaya tidak dipertukarkan secara terbuka. Ke depan untuk layanan Pemerintah itu wajib supaya mudah masuk ke layanan pemerintah. Tapi itu perlu waktu ya. Saat ini kami baru memperkenalkan," lanjutnya.

Dia menambahkan dengan ID digital untuk mencegah kebocoran data dan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. “Data pribadi yang paling lengkap di Indonesia ada di Dukcapil, tapi kalau lewat ID Digital ini kita gak perlu semuanya, lebih aman,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)