Google Selesaikan Gugatan Senilai USD5 Miliar Terkait Pelacakan Data Pribadi Pengguna

Jum'at, 29 Desember 2023 - 07:53 WIB
loading...
Google Selesaikan Gugatan...
Google telah setuju menyelesaikan gugatan besar senilai USD5 miliar (Rp77,6 triliun) terkait tuduhan melakukan pelacakan data pribadi jutaan pengguna. Foto/govinfosecurity
A A A
MENLO PARK - Google telah setuju menyelesaikan gugatan besar senilai USD5 miliar (Rp77,6 triliun) terkait tuduhan melakukan pelacakan data pribadi jutaan pengguna. Pelacakan data pribadi ini dilakukan menggunakan mode penyamaran browser Chrome secara tidak patut.

Laman New York Post, Jumat (29/12/2023), melaporkan pengacara dari kedua belah pihak telah menandatangani lembar persyaratan yang mengikat sebagai bagian dari proses mediasi. Kemudian akan menyerahkan perjanjian untuk persetujuan akhir oleh hakim federal di Oakland, California, selambat-lambatnya pada 24 Februari 2024.

Penggugat awalnya meminta ganti rugi setidaknya USD5 miliar, dengan tuduhan bahwa Google mampu melacak aktivitas online pengguna melalui analitik dan alat lainnya. Bahkan ketika pengguna mengira sedang menjelajah secara pribadi.



Gugatan tersebut menuduh Google pada dasarnya menciptakan kumpulan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Semua ini mencakup hal-hal tidak berbahaya seperti kebiasaan berbelanja dan hobi hingga hal-hal yang berpotensi memalukan lainnya.

Google membantah melakukan kesalahan. “Kami dengan tegas membantah klaim ini dan kami akan membela diri dengan keras terhadap klaim tersebut,” keterangan Google kepada The Verge pada bulan Agustus 2023.

Google menyatakan bahwa mode penyamaran di Chrome memberi pengguna pilihan untuk menjelajah internet tanpa aktivitas disimpan ke browser atau perangkat pengguna. Namun, penggugat menuduh penggunaan Google Analytics, Google Ad Manager, dan berbagai plugin aplikasi dan situs web lainnya membuat mode Penyamaran tidak efektif.

Gugatan class action yang diusulkan dijadwalkan untuk diadili pada 5 Februari jika penyelesaian tidak tercapai. Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers kini menunda persidangan sambil menunggu tinjauan akhir.



Pada bulan Agustus, Rogers menolak tawaran Google untuk membatalkan gugatan tersebut. Pengacara penggugat berupaya mendapatkan ganti rugi minimal USD5.000 per pengguna atas dugaan pelanggaran undang-undang penyadapan federal dan privasi California sejak 1 Juni 2016.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Google Chrome Akan Hilang...
Google Chrome Akan Hilang dari Perangkat Android?
Nokia Gagal Melakukan...
Nokia Gagal Melakukan Panggilan Telepon Pertama di Bulan
Konten Telegram Kini...
Konten Telegram Kini Bisa Disebar lewat Google Cast
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Rusia Kembali Denda...
Rusia Kembali Denda Google karena Tidak Taat Aturan
Lawan DeepSeek! Google...
Lawan DeepSeek! Google Rilis Gemini 2.0, bisa Coding Sampai Nulis Puisi!
5 Mesin Pencari Pengganti...
5 Mesin Pencari Pengganti Google yang Sedang Naik Daun
 Cara Mencari Lokasi...
 Cara Mencari Lokasi Tanpa Nama di Google Maps, Mudah Banget!
Bikin Gaduh Karena Keliru...
Bikin Gaduh Karena Keliru Tampilkan Kurs Rupiah, Pengamat: Google Harus Tanggung Jawab!
Rekomendasi
3 Alasan Demo Serbia...
3 Alasan Demo Serbia Dihadiri sampai 1 Juta Orang, dari Reformasi hingga Skandal Korupsi
Beredar Rekaman Suara...
Beredar Rekaman Suara Kim Sae Ron, Ketahuan Gugurkan Kandungan
Berkah Ramadan, PGN...
Berkah Ramadan, PGN Berikan Santunan untuk 10.541 Anak Yatim di Indonesia
Berita Terkini
Astronot NASA Kembali...
Astronot NASA Kembali ke Bumi setelah 9 Bulan di Luar Angkasa
4 jam yang lalu
Bawa Oppo Reno13 Jadi...
Bawa Oppo Reno13 Jadi HP Pertama dengan Fotografi Bawah Air Tanpa Casing
10 jam yang lalu
Samsung Galaxy S25 Series:...
Samsung Galaxy S25 Series: Pelopor Teknologi Hijau, Kobalt Daur Ulang Jadi Andalan!
10 jam yang lalu
Power Bank Natrium-Ion:...
Power Bank Natrium-Ion: Lebih Ramah Lingkungan, Lebih Aman, Lebih Tahan Lama dari Lithium-Ion!
11 jam yang lalu
Uji Ekstrem Oppo A5...
Uji Ekstrem Oppo A5 Pro: Tak Takut Air, Benturan, atau Suhu Ekstrem!
14 jam yang lalu
Danau Baikal: Saksi...
Danau Baikal: Saksi Bisu Evolusi Bumi, Danau Tertua, Terdalam, dan Terkaya Kehidupan!
18 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved