Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online
Senin, 16 Mei 2022 - 13:21 WIB
2. Registrasi
Setelah semua persyaratan sudah terkumpul lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi.
-Buka Laman Permohonan SLIK melalui Browser. Atau bisa melalui link berikut https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
-Lanjut, pilih jenis pemohon dan tentukan tanggal yang tersedia.
-Setelah itu, silahkan isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.
-Lalu, upload foto atau hasil scan dokumen persyaratan yang diperlukan SLIK Online.
-Kemudian, tunggu bukti registrasi permohonan SLIK Online via Email.
-Setelahnya, OJK akan memverifikasi terlebih dahulu data pemohon. Biasanya hasil verifikasi akan muncul paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
3. Finalisasi
Setelah data yang disampaikan sudah valid dan disetujui, langkah selanjutnya adalah tahap finalisasi.
Setelah semua persyaratan sudah terkumpul lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi.
-Buka Laman Permohonan SLIK melalui Browser. Atau bisa melalui link berikut https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
-Lanjut, pilih jenis pemohon dan tentukan tanggal yang tersedia.
-Setelah itu, silahkan isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.
-Lalu, upload foto atau hasil scan dokumen persyaratan yang diperlukan SLIK Online.
-Kemudian, tunggu bukti registrasi permohonan SLIK Online via Email.
-Setelahnya, OJK akan memverifikasi terlebih dahulu data pemohon. Biasanya hasil verifikasi akan muncul paling lambat H-2 dari tanggal antrian.
3. Finalisasi
Setelah data yang disampaikan sudah valid dan disetujui, langkah selanjutnya adalah tahap finalisasi.
tulis komentar anda