Terkait Kebocoran Data di BI, Ini Kata Kominfo
Jum'at, 21 Januari 2022 - 13:01 WIB
loading...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespon terkait kebocoran data Bank Indonesia (BI). Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespon terkait kebocoran data Bank Indonesia (BI). Berdasarkan Dark Tracer data BI kemungkinan diretas oleh geng ransomware Conti.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
Dedy juga meminta para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektronik untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN.
BACA: Apa Risiko Ketika Data rekam Medis Kita Bocor?
BSSN sendiri menjadi lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," ujar Dedy dalam keterangan pers, Jumat (21/1).
Dikabarkan sebelumnya, peneliti keamanan dark web yang dikenal sebagai Dark Tracer mengungkap kejadian kebocoran data BI ini. Data-data itu dikatakan sebagai hasil retasan kelompok peretas, geng ransomware Conti.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengapresiasi langkah Bank Indonesia yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik BI.
Dedy juga meminta para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lainnya yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektronik untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN.
BACA: Apa Risiko Ketika Data rekam Medis Kita Bocor?
BSSN sendiri menjadi lembaga yang berwenang untuk merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," ujar Dedy dalam keterangan pers, Jumat (21/1).
Dikabarkan sebelumnya, peneliti keamanan dark web yang dikenal sebagai Dark Tracer mengungkap kejadian kebocoran data BI ini. Data-data itu dikatakan sebagai hasil retasan kelompok peretas, geng ransomware Conti.
Lihat Juga :