Mudah dan Praktis, Begini Cara Cek BI Checking atau SLIK Online

Senin, 16 Mei 2022 - 13:21 WIB
loading...
Mudah dan Praktis, Begini...
BI Checking yang pada awalnya bagian layanan dari Bank Indonesia berpindah menjadi layanan milik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara cek BI Checking atau SLIK Online bisa dilakukan dengan praktis. Bagi sebagian orang, BI Checking diketahui sebagian salah satu faktor yang menentukan persetujuan kredit bank atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam perkembangannya, BI Checking yang pada awalnya bagian layanan dari Bank Indonesia berpindah menjadi layanan milik Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selain itu namanya pun berganti menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Dikutip dari situs resmi OJK, SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, penerapan manajemen risiko kredit atau pembayaran, dan lainnya. Layanan SLIK juga memungkinkan debitur untuk meminta informasi seputar Debitur yang bersangkutan secara luring maupun daring atau online.

Baca juga; OJK Sempurnakan Aturan OJK Checking untuk Kepentingan Pasar Modal

Lantas, bagaimanakah cara memeriksa BI Checking atau SLIK secara online? Berikut ulasannya.

1. Persiapkan Syarat-Syarat yang Diperlukan
Sebelum melakukan cek SLIK secara online, perlu diketahui ada beberapa syarat berupa dokumen yang harus disediakan.

-Debitur Perorangan: Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI, Paspor untuk WNA

-Debitur Badan Usaha : KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA, Identitas milik Badan Usaha terkait (NPWP, Akta Pendirian).

2. Registrasi
Setelah semua persyaratan sudah terkumpul lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi.

-Buka Laman Permohonan SLIK melalui Browser. Atau bisa melalui link berikut https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi

-Lanjut, pilih jenis pemohon dan tentukan tanggal yang tersedia.

-Setelah itu, silahkan isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.

-Lalu, upload foto atau hasil scan dokumen persyaratan yang diperlukan SLIK Online.

-Kemudian, tunggu bukti registrasi permohonan SLIK Online via Email.

-Setelahnya, OJK akan memverifikasi terlebih dahulu data pemohon. Biasanya hasil verifikasi akan muncul paling lambat H-2 dari tanggal antrian.

3. Finalisasi
Setelah data yang disampaikan sudah valid dan disetujui, langkah selanjutnya adalah tahap finalisasi.

-Cetak Formulir

Pertama, cetak formulir sebanyak 3 rangkap dan ditandatangani semua.

-Kirim ke WhatsApp OJK

Selanjutnya, foto atau scan formulir yang sudah dicetak. Lanjut, kirimkan hasilnya ke nomor WhatsApp OJK. Dalam langkah ini, pemohon juga wajib melengkapi pengiriman dengan foto selfie sembari memegang KTP asli.

Setelah itu, OJK akan kembali melakukan verifikasi data. Apabila sudah lolos, OJK akan mengirimkan hasil iDEB SLIK via email. Selesai.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Cara Tukar Uang Baru...
Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI, Mudah Banget!
Modus Baru! Hacker Retas...
Modus Baru! Hacker Retas Akun Instagram Bank Indonesia Yogyakarta, Tawarkan Giveaway iPhone
Benarkah BI Checking...
Benarkah BI Checking Kol-5 Susah Dapat Kerja? Fresh Graduate Wajib Tahu!
Bisa Dipakai di Thailand,...
Bisa Dipakai di Thailand, Dana Dompet Digital Pertama dengan QR Cross Border
Wajib Tahu, OJK Tidak...
Wajib Tahu, OJK Tidak Pernah Memberikan Izin ke Aplikasi Penghasil Uang
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Kurs Rupiah Ambruk ke...
Kurs Rupiah Ambruk ke Rp17.956 per Dolar AS, BI Angkat Suara
Rekomendasi
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Berita Terkini
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Luncurkan AIcosystem,...
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
Jalan Pintas Nostalgia:...
Jalan Pintas Nostalgia: Ragnarok Buka Server EDDGA, Naik Level Kini Sekejap Mata
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved