Serangan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama Pemangku Kepentingan
Rabu, 01 September 2021 - 16:01 WIB
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan berbagai pemangku kepentingan untuk hadapi serangan siber.
Adapun pemangku kepentingan yang dimaksud terdiri dari komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual.
"Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita,” ujar Johnny.
Selain itu, Johnny mengatakan tak hanya serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif untuk memastikan dunia digital yang aman.
"Internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya," tuturnya.
Berdasarkan data Risk Based Security pada tahun 2021 yang Johnny ungkapkan, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.
“Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet ." pungkasnya.
Adapun pemangku kepentingan yang dimaksud terdiri dari komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual.
"Keberagaman pemangku kepentingan mencakup sekeranjang isu yang lebih luas mulai dari infrastruktur teknis, peraturan perundang-undangan, ekonomi, pembangunan, serta hak asasi manusia yang meluas ke berbagai sub-topik terkait penggunaan internet dalam kehidupan kita,” ujar Johnny.
Selain itu, Johnny mengatakan tak hanya serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif untuk memastikan dunia digital yang aman.
"Internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya," tuturnya.
Berdasarkan data Risk Based Security pada tahun 2021 yang Johnny ungkapkan, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.
“Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet ." pungkasnya.
(wbs)
tulis komentar anda