Situs Properti Sebut Sekarang saat Termudah Beli Rumah

Selasa, 30 Maret 2021 - 01:13 WIB
Banyaknya insentif yang diberikan pemerintah diharapkan menjadi pendorong bangkitnya industri properti. Foto/ist
JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk mendorong bangkitnya industri properti di Tanah Air. Pada 17-18 Februari lalu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) turun 25 bps menjadi 3,50%. Baca juga: Apakah Aplikasi Android Anda Masih Mogok? Coba Solusi Ini!

Keputusan ini kemudian dipertahankan dalam RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 kemarin. Selain itu, BI melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Stimulus terakhir yang dikucurkan pemerintah adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.



Marine Novita, Country Manager Rumah.com, mengatakan, sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik adanya tiga kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut. Harapannya bisa menjadi angin segar untuk menggairahkan kembali industri properti yang mengalami low season di tengah pandemik.

Apalagi pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri properti terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.

"Penurunan BI7DRR menjadi 3,50% tersebut tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah sejak adanya BI7DRR. Sementara penetapan LTV dan FTV sebesar 100% untuk kredit properti memungkinkan konsumen tidak perlu lagi membayar uang muka, sedangkan dengan pembebasan PPN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah dalam hal kepemilikan rumah," jelasnya.

Menurut Marine, yang paling penting dari adanya kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut adalah pelaksanaannya. Hal ini terlihat secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!