Situs Properti Sebut Sekarang saat Termudah Beli Rumah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan berbagai kebijakan dan stimulus untuk mendorong bangkitnya industri properti di Tanah Air. Pada 17-18 Februari lalu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) turun 25 bps menjadi 3,50%.
Keputusan ini kemudian dipertahankan dalam RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 kemarin. Selain itu, BI melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Stimulus terakhir yang dikucurkan pemerintah adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.
Marine Novita, Country Manager Rumah.com, mengatakan, sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik adanya tiga kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut. Harapannya bisa menjadi angin segar untuk menggairahkan kembali industri properti yang mengalami low season di tengah pandemik.
Apalagi pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri properti terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.
"Penurunan BI7DRR menjadi 3,50% tersebut tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah sejak adanya BI7DRR. Sementara penetapan LTV dan FTV sebesar 100% untuk kredit properti memungkinkan konsumen tidak perlu lagi membayar uang muka, sedangkan dengan pembebasan PPN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah dalam hal kepemilikan rumah," jelasnya.
Menurut Marine, yang paling penting dari adanya kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut adalah pelaksanaannya. Hal ini terlihat secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.
Dari catatan BI sendiri, penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan masih terbatas dalam merespons pemangkasan suku bunga kebijakan. Dari Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (year-on-year), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (year-on-year). Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen pada Januari 2021.
Sedangkan kebijakan pelonggaran LTV dan FTV menjadi 100% diharapkan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko sehingga diberikan dengan syarat tertentu. Pihak perbankan diharapkan selalu menjaga prudence, memperhatikan profil resiko debitur, dan kolateral dalam pemberian stimulus DP Rumah Nol Persen kepada konsumen.
Sementara dalam hal pembebasan PPN, Marine menjelaskan bahwa stimulus ini diklasifikasikan dalam dua skema. Pertama, diskon 100% alias bebas PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun paling tinggi Rp2 miliar. Kedua, diskon 50% PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun lebih dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Insentif ini diberikan dengan ketentuan hanya berlaku untuk jenis rumah tapak dan rumah susun baru siap huni, maksimal 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
Marine menjelaskan, dari tiga kebijakan pemerintah tersebut dapat dilihat pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama. Tiga kebijakan pemerintah tersebut juga menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah.
Berbagai fakta ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 yang menunjukkan adanya sinyal optimisme dari konsumen. Untuk pertama kalinya pascapemilu 2019 para pencari properti kembali menunjukan peningkatan sentimen positif terhadap iklim properti, tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Responden merasa lebih optimistis terhadap kondisi pasar properti, persepsi suku bunga, dan upaya serta kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020. Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Tanah Air.
Menurut Marine, kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut, juga sesuai dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 dimana 85 persen responden menyatakan keinginannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR, sementara 67% responden mengemukakan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.
"Selain itu ketidakmampuan membayar uang muka memang menjadi hambatan konsumen atau kesulitan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal tersebut seperti dinyatakan oleh 42 persen responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021. Angka tersebut merupakan penurunan dari 51 responden pada survei semester sebelumnya," ungkap Marine.
Membayar uang muka KPR memang menjadi masalah tersendiri bagi sebagian konsumen, oleh karena itu berbagai strategi dilakukan untuk mempersiapkan uang muka pembelian properti. Sebagaimana hasil survei, mayoritas atau sekitar 59% responden menyatakan mereka mulai menabung sebelum mencari rumah.
Sedangkan 25% responden menyatakan bahwa mereka mulai menabung setelah memperkirakan biaya untuk membeli rumah. Sementara 11% mulai menabung setelah memutuskan properti yang akan dibeli dan 5% responden meminta dana dari orang tua maupun keluarga untuk membayar uang muka.
“Penurunan suku bunga KPR dan KPA memang belum sebesar penurunan BI7DRR. Meski demikian, kita sudah melihat upaya bank yang menurunkan suku bunga KPR sebesar 15 bps pada Juli hingga Oktober, dimana pada saat itu BI7DRR stagnan di 4%. Kita berharap bank terus melakukan penyesuaian suku bunga KPR dan KPA apalagi dengan adanya penurunan BI7DRR menjadi 3,5% dan kebijakan DP Rumah Nol Persen," harapnya.
Marine menambahkan bahwa adanya kebijakan penurunan BI7DRR, DP Rumah Nol Persen dan insentif PPN dari pemerintah membuat pasar properti menjadi semakin kondusif bagi konsumen. Apalagi sesuai dengan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q1 2021 di mana pada kuartal keempat 2020 terjadi penurunan harga properti, kenaikan suplai, dan turunnya permintaan secara nasional.
Keputusan ini kemudian dipertahankan dalam RDG Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 kemarin. Selain itu, BI melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti. Stimulus terakhir yang dikucurkan pemerintah adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.
Marine Novita, Country Manager Rumah.com, mengatakan, sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik adanya tiga kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut. Harapannya bisa menjadi angin segar untuk menggairahkan kembali industri properti yang mengalami low season di tengah pandemik.
Apalagi pulihnya sektor properti cukup penting bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat multiplier effect dari industri properti terdapat 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.
"Penurunan BI7DRR menjadi 3,50% tersebut tercatat sebagai rekor suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah sejak adanya BI7DRR. Sementara penetapan LTV dan FTV sebesar 100% untuk kredit properti memungkinkan konsumen tidak perlu lagi membayar uang muka, sedangkan dengan pembebasan PPN ditujukan untuk meningkatkan kemampuan konsumsi masyarakat kelas menengah dalam hal kepemilikan rumah," jelasnya.
Menurut Marine, yang paling penting dari adanya kebijakan dan stimulus dari pemerintah tersebut adalah pelaksanaannya. Hal ini terlihat secara historis, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.
Dari catatan BI sendiri, penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan masih terbatas dalam merespons pemangkasan suku bunga kebijakan. Dari Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (year-on-year), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (year-on-year). Hal ini menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82 persen pada Januari 2020 menjadi 6,28 persen pada Januari 2021.
Sedangkan kebijakan pelonggaran LTV dan FTV menjadi 100% diharapkan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen resiko sehingga diberikan dengan syarat tertentu. Pihak perbankan diharapkan selalu menjaga prudence, memperhatikan profil resiko debitur, dan kolateral dalam pemberian stimulus DP Rumah Nol Persen kepada konsumen.
Sementara dalam hal pembebasan PPN, Marine menjelaskan bahwa stimulus ini diklasifikasikan dalam dua skema. Pertama, diskon 100% alias bebas PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun paling tinggi Rp2 miliar. Kedua, diskon 50% PPN untuk harga jual rumah tapak dan rumah susun lebih dari Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Insentif ini diberikan dengan ketentuan hanya berlaku untuk jenis rumah tapak dan rumah susun baru siap huni, maksimal 1 unit rumah tapak atau rumah susun untuk 1 orang dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
Marine menjelaskan, dari tiga kebijakan pemerintah tersebut dapat dilihat pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama. Tiga kebijakan pemerintah tersebut juga menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah.
Berbagai fakta ini juga sejalan dengan hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 yang menunjukkan adanya sinyal optimisme dari konsumen. Untuk pertama kalinya pascapemilu 2019 para pencari properti kembali menunjukan peningkatan sentimen positif terhadap iklim properti, tertinggi dalam 3 tahun terakhir. Responden merasa lebih optimistis terhadap kondisi pasar properti, persepsi suku bunga, dan upaya serta kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.
Rumah.com Consumer Sentiment Study adalah survei berkala yang diselenggarakan dua kali dalam setahun oleh Rumah.com bekerjasama dengan lembaga riset Intuit Research, Singapura. Hasil survei kali ini diperoleh berdasarkan 1078 responden dari seluruh Indonesia yang dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2020. Survei ini dilakukan oleh Rumah.com sebagai portal properti terdepan di Indonesia untuk mengetahui dinamika yang terjadi di pasar properti di Tanah Air.
Menurut Marine, kebijakan dan stimulus pemerintah tersebut, juga sesuai dengan hasil Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021 dimana 85 persen responden menyatakan keinginannya agar pemerintah mengeluarkan kebijakan dan tindakan terutama agar bisa menurunkan suku bunga KPR, sementara 67% responden mengemukakan harapan agar pemerintah bisa menurunkan besaran uang muka.
"Selain itu ketidakmampuan membayar uang muka memang menjadi hambatan konsumen atau kesulitan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal tersebut seperti dinyatakan oleh 42 persen responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021. Angka tersebut merupakan penurunan dari 51 responden pada survei semester sebelumnya," ungkap Marine.
Membayar uang muka KPR memang menjadi masalah tersendiri bagi sebagian konsumen, oleh karena itu berbagai strategi dilakukan untuk mempersiapkan uang muka pembelian properti. Sebagaimana hasil survei, mayoritas atau sekitar 59% responden menyatakan mereka mulai menabung sebelum mencari rumah.
Sedangkan 25% responden menyatakan bahwa mereka mulai menabung setelah memperkirakan biaya untuk membeli rumah. Sementara 11% mulai menabung setelah memutuskan properti yang akan dibeli dan 5% responden meminta dana dari orang tua maupun keluarga untuk membayar uang muka.
“Penurunan suku bunga KPR dan KPA memang belum sebesar penurunan BI7DRR. Meski demikian, kita sudah melihat upaya bank yang menurunkan suku bunga KPR sebesar 15 bps pada Juli hingga Oktober, dimana pada saat itu BI7DRR stagnan di 4%. Kita berharap bank terus melakukan penyesuaian suku bunga KPR dan KPA apalagi dengan adanya penurunan BI7DRR menjadi 3,5% dan kebijakan DP Rumah Nol Persen," harapnya.
Marine menambahkan bahwa adanya kebijakan penurunan BI7DRR, DP Rumah Nol Persen dan insentif PPN dari pemerintah membuat pasar properti menjadi semakin kondusif bagi konsumen. Apalagi sesuai dengan data Rumah.com Indonesia Property Market Index Q1 2021 di mana pada kuartal keempat 2020 terjadi penurunan harga properti, kenaikan suplai, dan turunnya permintaan secara nasional.
(iqb)