Perlukah Uninstall WhatsApp dan Beralih ke Telegram atau Signal? Ini Jawabannya...
Rabu, 13 Januari 2021 - 09:01 WIB
Banyak yang pekerjaan, hubungan pribadi, hobi, kehidupan, kesenangan, serta kegiatan kesehariannya bergumul dengan komunikasi yang dijalin melalui interaksi dengan orang-orang di WhatsApp.
Dan bagi mereka tidak ada alasan cukup kuat untuk menukar semua itu, yang sudah pasti membuat hidup mereka jauh lebih rumit dan ribet. Seolah menjalani kegiatan dan kehidupan selama pandemi Covid-19 sekarang ini tidak cukup ribet dan rumit.
Antara Kemudahan Komunikasi dan Melindungi Privasi
Lalu, bagaimana? Apa yang harus dilakukan? Sebagai pengguna umum, saya sendiri mempercayakan kepada DPR untuk melakukan pengawasan dan Kominfo sebagai pengambil kebijakan . Mereka lah yang akan bertanggung jawab juga menentukan, apakah aturan baru WhatsApp ini akan berbahaya, merugikan, atau melanggar peraturan di Indonesia atau tidak.
Jika Ya, mereka yang akan mendorong WhatsApp untuk mengubah aturannya. Dan sudah pasti toh WhatsApp akan tunduk dengan aturan di Indonesia. Jika hasilnya tidak ada aturan yang dilanggar, ya silahkan menggunakan WhatsApp seperti biasa. Tidak perlu menjadi terheboh-heboh. Toh, privasi Anda sudah lama tergadai sejak pertama Anda menggunakan media sosial.
Baca Juga: Saham BRI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Kapitalisasi Tembus Rp590,83 T
Maka, biarkan regulator bekerja, menentukan sebatas apa data yang bisa dimiliki oleh perusahaan-perusahaan OTT itu. Sebatas apa mereka boleh dan tidak boleh melakukan sesuatu dengan data kita.
Apalagi, langkah WhatsApp ini kedepannya juga memiliki dampak positif. Terutama bagi UMKM, yang akan lebih mudah menjangkau konsumen baru dengan mengutilisasi WhatsApp Business. Yang mungkin nanti kita juga bisa berbelanja di Instagram dan WhatsApp Business, langsung lewat aplikasi WhatsApp. Yang akan membuat kita semakin bergantung dan tidak bisa lepas dari WhatsApp. Karena media sosial ya memang dirancang seperti itu.
Karena toh, jika Anda melakukan uninstall WhatsApp tapi masih menggunakan Facebook dan Instagram, sama seperti Anda menolak menggadai data di satu tempat, tapi setuju menggadai data di tempat lain. Di satu perusahaan yang sama pula.
Dan bagi mereka tidak ada alasan cukup kuat untuk menukar semua itu, yang sudah pasti membuat hidup mereka jauh lebih rumit dan ribet. Seolah menjalani kegiatan dan kehidupan selama pandemi Covid-19 sekarang ini tidak cukup ribet dan rumit.
Antara Kemudahan Komunikasi dan Melindungi Privasi
Lalu, bagaimana? Apa yang harus dilakukan? Sebagai pengguna umum, saya sendiri mempercayakan kepada DPR untuk melakukan pengawasan dan Kominfo sebagai pengambil kebijakan . Mereka lah yang akan bertanggung jawab juga menentukan, apakah aturan baru WhatsApp ini akan berbahaya, merugikan, atau melanggar peraturan di Indonesia atau tidak.
Jika Ya, mereka yang akan mendorong WhatsApp untuk mengubah aturannya. Dan sudah pasti toh WhatsApp akan tunduk dengan aturan di Indonesia. Jika hasilnya tidak ada aturan yang dilanggar, ya silahkan menggunakan WhatsApp seperti biasa. Tidak perlu menjadi terheboh-heboh. Toh, privasi Anda sudah lama tergadai sejak pertama Anda menggunakan media sosial.
Baca Juga: Saham BRI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Kapitalisasi Tembus Rp590,83 T
Maka, biarkan regulator bekerja, menentukan sebatas apa data yang bisa dimiliki oleh perusahaan-perusahaan OTT itu. Sebatas apa mereka boleh dan tidak boleh melakukan sesuatu dengan data kita.
Apalagi, langkah WhatsApp ini kedepannya juga memiliki dampak positif. Terutama bagi UMKM, yang akan lebih mudah menjangkau konsumen baru dengan mengutilisasi WhatsApp Business. Yang mungkin nanti kita juga bisa berbelanja di Instagram dan WhatsApp Business, langsung lewat aplikasi WhatsApp. Yang akan membuat kita semakin bergantung dan tidak bisa lepas dari WhatsApp. Karena media sosial ya memang dirancang seperti itu.
Karena toh, jika Anda melakukan uninstall WhatsApp tapi masih menggunakan Facebook dan Instagram, sama seperti Anda menolak menggadai data di satu tempat, tapi setuju menggadai data di tempat lain. Di satu perusahaan yang sama pula.
(dan)
tulis komentar anda