Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya
Senin, 07 Oktober 2024 - 16:50 WIB
-Jika sudah bisa masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.
-Pada foto dokumen, usahakan mengambil dengan posisi tegak lurus dari atas agar tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Selain itu, bisa juga upload foto hasil scan dokumen berformat jpg.
-Selanjutnya, pilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal kedatangan yang tersedia.
-Setelah itu, selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.
-Kemudian, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa bukti pendaftaran M-Paspor & berkas persyaratan asli.
-Selesai.
Demikian ulasan mengenai prosedur permohonan paspor online yangbisadiketahui.
-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.
-Pada foto dokumen, usahakan mengambil dengan posisi tegak lurus dari atas agar tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Selain itu, bisa juga upload foto hasil scan dokumen berformat jpg.
-Selanjutnya, pilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal kedatangan yang tersedia.
-Setelah itu, selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.
-Kemudian, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa bukti pendaftaran M-Paspor & berkas persyaratan asli.
-Selesai.
Demikian ulasan mengenai prosedur permohonan paspor online yangbisadiketahui.
(dan)
tulis komentar anda