Bisakah Buat Paspor Online? Simak Penjelasannya

Senin, 07 Oktober 2024 - 16:50 WIB
loading...
Bisakah Buat Paspor...
Permohonan pembuatan paspor dapat diajukan secara daring dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Apa bisa membuat paspor online? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah terlintas di benak seseorang yang ingin membuat paspor, tetapi tidak punya waktu untuk pergi ke Kantor Imigrasi setempat.

Sebagai informasi, paspor merupakan dokumen penting yang menunjukan identitas warga negara ketika berada di luar negeri. Paspor sendiri telah menjadi syarat umum bagi seseorang yang bepergian ke luar negeri, baik dalam urusan pekerjaan, pendidikan hingga liburan.

Lalu, apa bisa pembuatan paspor dilakukan dengan prosedur daring atau online? Berikut ini penjelasannya.

Bisakah Buat Paspor Online?

Permohonan pembuatan paspor dapat diajukan secara daring dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan. Namun, prosesnya sendiri tetap mengharuskan Anda untuk ke kantor imigrasi.

Adapun tata cara membuat paspor baru pertama-tama adalah dengan memperoleh nomor antrean. Nah, nomor antrean mengurus paspor ini dapat diambil secara online melalui aplikasi M-Paspor. Berikut ini langkah-langkahnya yang bisa diikuti.

-Unduh dan instal aplikasi M-Paspor melalui PlayStore atau AppStore.

-Kemudian, daftar akun dengan melengkapi data diri.

-Selesaikan pengisian data diri sampai aktivasi akun berhasil.

-Setelah akun berhasil dibuat, cobalah untuk login.

-Jika sudah bisa masuk, pilih jenis pengajuan permohonan paspor.

-Lalu, lengkapi kuesioner layanan permohonan dan unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta.

-Pada foto dokumen, usahakan mengambil dengan posisi tegak lurus dari atas agar tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Selain itu, bisa juga upload foto hasil scan dokumen berformat jpg.

-Selanjutnya, pilih lokasi pembuatan paspor dan tanggal kedatangan yang tersedia.

-Setelah itu, selesaikan pembayaran secara online/offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran.



-Kemudian, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa bukti pendaftaran M-Paspor & berkas persyaratan asli.

-Selesai.

Demikian ulasan mengenai prosedur permohonan paspor online yangbisadiketahui.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Simak Perbedaan Paspor...
Simak Perbedaan Paspor Elektronik Polikarbonat dengan Paspor Biasa
Data BPJS Ketenagakerjaan...
Data BPJS Ketenagakerjaan Bocor, Kominfo: Sedang Diinvestigasi
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor yang Bocor Hampir Pasti Benar, Penyebab Belum Diketahui
34 Juta Data Paspor...
34 Juta Data Paspor WNI Dibobol, Ini 4 Risiko Terburuknya!
Kominfo Sebut 35 Juta...
Kominfo Sebut 35 Juta Data Paspor WNI yang Bocor Tidak Valid
35 Juta Data Paspor...
35 Juta Data Paspor WNI Bocor dan Dijual Rp150 Juta, Warganet: Murah Banget!
Serba-serbi Bikin Paspor...
Serba-serbi Bikin Paspor Jalur Online lewat M-Paspor, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Cara Antre Paspor Online...
Cara Antre Paspor Online dan Syarat-syaratnya, Gampang Kok!
Terkuat di Dunia, Ini...
Terkuat di Dunia, Ini 194 Negara Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Singapura
Rekomendasi
Melinda Kenang Momen...
Melinda Kenang Momen Menegangkan saat Mengungkap Ingin Bercerai dari Bill Gates
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Berita Terkini
Peta Geologi Bumi dengan...
Peta Geologi Bumi dengan Lempeng Tektonik Terbaru Diterbitkan
1 jam yang lalu
China Luncurkan Robot...
China Luncurkan Robot Tangan yang Punya Sensitivitas seperti Jari Manusia
9 jam yang lalu
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
11 jam yang lalu
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
11 jam yang lalu
Beragam Respons Soal...
Beragam Respons Soal Kehadiran Manus AI Baru Buatan China
15 jam yang lalu
Elon Musk Tegaskan Akan...
Elon Musk Tegaskan Akan Bertahan di Gedung Putih hingga Misi DOGE Tuntas
18 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved