CEO Telegram yang Ditangkap Dikabarkan Punya Harta Rp238 Triliunan

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:28 WIB
Selain itu, Durov juga tercatat sebagai warga negara St. Kitts dan Nevis, negara dua pulau di Karibia. Hal ini setelah Rusia memblokir Telegram pada 2018, setelah aplikasi tersebut menolak mematuhi perintah pengadilan untuk memberikan layanan keamanan negara akses ke pesan terenkripsi penggunanya.

Tindakan tersebut tidak banyak berpengaruh pada ketersediaan Telegram di sana, namun memicu protes massal di Moskow dan kritik dari LSM.

Namun, meningkatnya popularitas Telegram telah mendorong pengawasan ketat dari beberapa negara di Eropa, termasuk Prancis, mengenai masalah keamanan dan pelanggaran data.

Pada Mei, regulator teknologi Uni Eropa mengatakan bahwa mereka telah menghubungi Telegram. Saat itu, platform tersebut mendekati kriteria penggunaan utama yang dapat membuat Telegram tunduk pada persyaratan yang lebih ketat berdasarkan undang-undang konten online UE yang penting.

“Saya lebih suka bebas daripada menerima perintah dari siapa pun,” kata Durov kepada jurnalis Amerika Serikat, Tucker Carlson, pada April lalu, tentang keluarnya dia dari Rusia dan mencari rumah untuk perusahaannya yang mencakup tugas di Berlin, London, Singapura, dan San Francisco.
(wbs)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More