Google Didesak Tidak Asal Comot Artikel Berita, Pengadilan: Mereka Harus Bayar

Kamis, 14 November 2024 - 14:49 WIB
loading...
Google Didesak Tidak...
Google Discover. FOTO/ EL ESPANYOL
A A A
PARIS - Pengadilan Paris memerintahkan Google pada Rabu (13/11/2024 untuk menangguhkan proyek yang diduga bertujuan membatasi visibilitas artikel berita tertentu dalam hasil pencarian.



Perintah tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang mewakili staf majalah di Prancis. Serikat pekerja tersebut menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang terlibat dalam sengketa hak penggunaan konten berita daring.

Google, menurut AFP, menggambarkan proyek tersebut sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang dimaksudkan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna di mesin pencari.

Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa teknologi seperti Google menghadapi tekanan yang semakin meningkat untuk memberikan kompensasi kepada penyedia berita atas konten mereka, yang ditampilkan dalam hasil pencarian.

Untuk mengatasi masalah ini, Uni Eropa memperkenalkan suatu bentuk undang-undang hak cipta, yang disebut undang-undang “hak tetangga”, yang memberikan hak kepada media untuk menuntut kompensasi atas konten yang digunakan secara daring.

Prancis, tempat Google dan SEPM telah lama berunding, telah menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook kini setuju untuk membayar sejumlah perusahaan media Prancis. Akan tetapi, perintah terbaru pengadilan Paris meminta Google "untuk tidak melanjutkan pengujian" skemanya, atau menghadapi risiko denda potensial "masing-masing sebesar 300.000 euro".

Serikat pekerja SEPM, yang mewakili sekitar 80 kelompok media, menyambut baik putusan tersebut, dengan menyatakan bahwa putusan tersebut akan "melindungi kepentingan pers Prancis".

Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM, dengan menyatakan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data karena "otoritas administratif independen dan penerbit pers telah meminta informasi lebih lanjut tentang dampak penayangan konten berita di mesin pencari kami."

Awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis mendenda Google sebesar €250 juta (USD263 juta) karena gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Google tidak sendirian dalam sengketa ini; platform media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde dan Le Figaro atas masalah pembayaran serupa.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)