Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Sabtu, 06 Januari 2024 - 23:00 WIB
7. Ambil swafoto sesuai panduan yang ditampilkan di layar.
8. Isi informasi NPWP dan rekening yang masih aktif, lalu klik selanjutnya.
9. Pada halaman rincian saldo JHT, tampilkan informasi saldo yang akan dicairkan, lalu klik selanjutnya.
10. Periksa ulang semua data dan jika sudah sesuai, klik tombol konfirmasi.
11. Proses pengajuan klaim JHT selesai. Jika ingin memantau status klaim, buka menu tracking klaim.
MG/Tasya Auliya Rizka
8. Isi informasi NPWP dan rekening yang masih aktif, lalu klik selanjutnya.
9. Pada halaman rincian saldo JHT, tampilkan informasi saldo yang akan dicairkan, lalu klik selanjutnya.
10. Periksa ulang semua data dan jika sudah sesuai, klik tombol konfirmasi.
11. Proses pengajuan klaim JHT selesai. Jika ingin memantau status klaim, buka menu tracking klaim.
MG/Tasya Auliya Rizka
(msf)
tulis komentar anda