5 Negara yang Memblokir Facebook Karena Dianggap Ancaman

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:02 WIB
loading...
5 Negara yang Memblokir...
Negara yang memblokir Facebook mulai dari China, Rusia hingga Korea Utara. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Negara yang memblokir Facebook ternyata cukup banyak, tidak sedikit diantaranya adalah negara-negara besar. Masing-masing negara memiliki alasan berbeda mengapa memblokir Facebook , jejaring sosial milik perusahaan Meta yang memiliki hampir 3 juta pengguna aktif bulanan (2021) itu.

Nah, penasaran negara mana saja yang memblokir Facebook?

1. China
Facebook dan Twitter telah diblokir di China sejak 2009. China memang melakukan pembatasan terhadap platform media asing. Juga, penyensoran terhadap konten anti pemerintah. Mereka memiliki Firewall yang memblokir konten-konten yang dianggap terlarang.

Sebagai gantinya, ada WeChat, aplikasi Tencent yang disubsidi pemerintah sejak 2011. Aplikasi itu diwajibkan membagikan data pengguna kepada negara.

2. Iran
Facebook dan Twitter telah dilarang di Iran sejak 2009. Sejumlah pengguna melewati pemblokiran menggunakan VPN. Pada 2020, Iran mengatakan sedang bekerja dengan China untuk membuat internet nasional Iran, yang mirip dengan kontrol serupa di China.

Pada Januari 2021, Twitter memblokir akun yang diyakini beberapa orang terkait dengan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang membuat ancaman terhadap Donald Trump. Khamenei sendiri memiliki halaman Twitter resmi.

3. Korea Utara
Korea Utara secara resmi memblokir Facebook dan Twitter pada 2016. Mereka juga mengatakan bahwa siapapun yang mencoba mengaksesnya dengan cara yang "tidak pantas" atau mendistribusikan "data anti-pemerintah" akan dihukum.

Sebelum pelarangan, internet memang bisa diakses oleh sebagian warga Korea Utara. Tapi, mayoritas adalah intranet yang dikendalikan pemerintah. Pemblokiran resmi situs media sosial sebagian besar memengaruhi orang asing untuk memposting informasi dari Korea Utara ke dunia yang lebih luas.

4. Russia
Pengadilan Rusia telah melarang Facebook dan Instagram di negara tersebut, melabeli perusahaan induknya Meta sebagai "ekstremis". Akses ke Facebook dan Instagram dibatasi. Terutama setelah Meta mengonfirmasi bahwa pihaknya melonggarkan kebijakannya tentang ujaran kebencian terhadap tentara Rusia dan Vladimir Putin sehubungan dengan perang di Ukraina.



5. Turkmenistan
Negara bekas Uni Soviet di Asia Tengah ini melarang platform media sosial Barat serta jejaring sosial milik Rusia. Selain memblokir Facebook dan Twitter, Turkmenistan, yang sebagian besar Muslim, meminta warga untuk bersumpah di atas Alquran ketika mendaftar untuk koneksi internet rumah bahwa mereka tidak akan mengakses VPN.

Siswa diminta untuk menandatangani pernyataan berjanji untuk tidak menggunakan internet untuk mengakses situs terlarang.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)