Begini Cara Kominfo Memblokir Situs Porno, Judi, hingga Terorisme
Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:00 WIB
loading...
Cara Kominfo memblokir situs tertentu yang dianggap melanggar menarik diketahui. Foto: dok Kominfo
A
A
A
JAKARTA - Cara Kominfo memblokir situs porno, judi, hingga terorisme menarik untuk dipahami. Setidaknya, ada dua cara Kominfo dalam melakukan pemblokiran situs-situs terlarang.
Cara pertama, adalah karena adanya laporan dari masyarakat, kepolisian, atau instansi lainnya. Sementara cara kedua adalah menggunakan sistem.
Contoh pemblokiran yang dilakukan Kominfo karena adanya laporan terjadi saat mereka memblokir website jual beli organ tubuh.
Tindakan itu menyusul permintaan pihak Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kepada Kominfo untuk menutup website terlarang di atas.
Ini menyusul aksi kriminal dua remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berusia antara 14-17 tahun melakukan tindak pembunuhan terhadap seorang anak berusia 10 tahun.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo memiliki tim AIS yang aktif memantau aktivitas beberapa website dan akun media sosial. Termasuk saat ada kasus konten jual beli organ tubuh.
Cara pertama, adalah karena adanya laporan dari masyarakat, kepolisian, atau instansi lainnya. Sementara cara kedua adalah menggunakan sistem.
Contoh pemblokiran yang dilakukan Kominfo karena adanya laporan terjadi saat mereka memblokir website jual beli organ tubuh.
Tindakan itu menyusul permintaan pihak Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI kepada Kominfo untuk menutup website terlarang di atas.
Ini menyusul aksi kriminal dua remaja asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berusia antara 14-17 tahun melakukan tindak pembunuhan terhadap seorang anak berusia 10 tahun.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kominfo memiliki tim AIS yang aktif memantau aktivitas beberapa website dan akun media sosial. Termasuk saat ada kasus konten jual beli organ tubuh.
Lihat Juga :