Industri yang Cocok dan Efektif Menggunakan Sistem Absensi Online

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Misalnya saja, ada karyawan tertentu yang diminta untuk mewakili perusahaan untuk menghadiri acara di luar kantor ataupun melakukan perjalanan bisnis ke luar kota.

Walaupun secara fisik karyawan tersebut tidak hadir ke kantor, kondisi-kondisi tersebut yang dapat membuat karyawan tetap dihitung masuk kerja.

Maka dari itu, sebuah sistem absensi online sangat penting dimiliki oleh perusahaan. Dengan begitu, karyawan tetap bisa melakukan absensi di lokasi yang sudah ditentukan berkat adanya kemampuan melacak lokasi absensi pada aplikasi absen.

3. Kemampuan untuk Validasi Data Absensi
Selain kemampuan melacak lokasi absen yang memungkinkan perusahaan mengetahui dimana lokasi karyawan absen, sistem absensi secara online juga harus memiliki fitur untuk memvalidasi data absensi yang dilakukan.

Salah satu caranya adalah dengan melakukan validasi foto diri saat melakukan absensi. Lokasi serta waktu pengambilan foto tersebut dapat diketahui secara otomatis sehingga kemungkinan manipulasi kehadiran karyawan dapat diminimalisir.

Data absensi juga dapat langsung ditampung dalam database dan akan terintegrasi dengan data-data personal karyawan lainnya sehingga HR tidak perlu kewalahan lagi untuk mengurusnya.

Penggunaan Absensi Online pada Industri

Sebelum Anda menggunakan aplikasi absensi online untuk karyawan ini. Ada baiknya Anda juga tahu bagaimana penerapan aplikasi online ini, apakah cocok digunakan untuk bisnis lainnya? Nah, aplikasi absensi online untuk karyawan ini dapat digunakan untuk berbagai jenis bisnis.

Dengan dilengkapi GPS dan Geo Tagging membuat karyawan tetap bisa melakukan absensi meski sedang bekerja dari rumah.

Kelebihan dari aplikasi absensi online ini adalah Anda bisa mengatur titik lokasi check-in serta check-out untuk karyawan, dengan pembatasan radius (jarak) atau penempatan multiple locations. Mari kita simak bagaimana berbagai industri menerapkan solusi absensi online berbasis mobile berikut ini:
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)