Majukan Keuangan Syariah, Fintech ALAMI Raih Izin OJK

Rabu, 10 Juni 2020 - 23:12 WIB
loading...
Majukan Keuangan Syariah,...
Untuk itu, PT ALAMI Fintek Sharia (ALAMI) telah resmi meraih tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Financial technology (fintech) memiliki ruang untuk beroperasi di industri keuangan , termasuk versi syariah . Namun mereka wajib mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .

Untuk itu, PT ALAMI Fintek Sharia yang dikenal dengan nama ALAMI berupaya untuk meraih izin tersebut. Bersyukur, sekarang fintech tersebut telah resmi meraih tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah, atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing.

Izin tersebut berdasarkan surat keputusan OJK No. KEP-21/D.05/2020 tanggal 27 Mei 2020. ALAMI sebelumnya terdaftar di OJK pada Mei 2019 dan menjadi satu-satunya P2P syariah yang mendapatkan tanda berizin dari OJK pada batch kali ini. Hal ini menjadi milestone penting untuk membuktikan komitmen jangka panjang ALAMI dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

Dima Djani, CEO & Founder ALAMI, mengatakan, tanda berizin dari OJK menjadi bukti keseriusan ALAMI dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah melalui teknologi di Indonesia. “Kami berkomitmen penuh dan berikhtiar untuk memajukan industri keuangan syariah. Kami juga mengajak semua pihak untuk dapat berpartisipasi positif dalam membangun dan memajukan industri keuangan syariah," kata Dima Djani di Jakarta, Selasa (10/6/2020).

Dikatakannya, ALAMI merupakan salah satu penyelenggara yang mendapatkan berizin tercepat. Yakni hanya berselang 1 tahun sejak mendapatkan tanda terdaftar sejak POJK77 diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AS Berencana Kirim Starlink...
AS Berencana Kirim Starlink untuk Hidupkan Layanan Internet Iran
China Curigai Proses...
China Curigai Proses Pembelian Manus oleh Meta
Cloudflare Ungkap Tren...
Cloudflare Ungkap Tren Penggunaan Internet 2025 Naik 19%
Strategi Digital Marketing...
Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Keuntungan dan Otoritas Pasar Bisnis
DPR AS Selidiki Starlink...
DPR AS Selidiki Starlink Milik Elon Musk Terkait Penipuan di Myanmar
Afghanistan Gelap Gulita:...
Afghanistan Gelap Gulita: Takut Warga Akses Pornografi, Rezim Taliban Padamkan Internet Seluruh Negara
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Aksi Cepat Guru di Limapuluh...
Aksi Cepat Guru di Limapuluh Kota: TKA Digelar di Bukit demi Sinyal Internet
Indosat HiFi Air Hadirkan...
Indosat HiFi Air Hadirkan Internet Rumah Instan untuk Streaming hingga WFH
Rekomendasi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Berita Terkini
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
Infografis
Inggris: Rusia Alami...
Inggris: Rusia Alami Kekalahan Terburuk Beberapa Bulan Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved