Twitter Uji Fitur Keamanan Baru, Berani Ngebully Bakal Digembok 7 Hari

Kamis, 02 September 2021 - 19:25 WIB
loading...
Twitter Uji Fitur Keamanan Baru, Berani Ngebully Bakal Digembok 7 Hari
Mode Perlindungan akan menandai akun yang menggunakan komentar kebencian atau mereka yang membombardir orang dengan komentar yang tidak diundang, dan memblokirnya selama tujuh hari. Foto/dok
A A A
WASHINGTON - Twitter meluncurkan fitur yang diharapkan akan membantu menindak penyalahgunaan dan trolling, yang keduanya telah menjadi masalah besar bagi platform mereka. Mode Perlindungan akan menandai akun yang menggunakan komentar kebencian atau mereka yang membombardir orang dengan komentar yang tidak diundang, dan memblokirnya selama tujuh hari.

Fitur ini akan bekerja secara otomatis setelah diaktifkan, mengurangi beban pengguna untuk menangani tweet yang tidak diinginkan. Ini awalnya akan diuji pada sekelompok kecil pengguna.



Fitur ini dapat diaktifkan di pengaturan, dan sistem akan menilai konten tweet dan hubungan antara pembuat tweet dan pengirimnya. Akun yang diikuti oleh pengguna atau sering berinteraksi, tidak akan diblokir secara otomatis.

Katy Minshall, kepala Kebijakan Publik Twitter Inggris, mengatakan, meskipun pihaknya telah membuat langkah dalam melindungi pengguna, selalu ada lebih banyak yang harus dilakukan.

"Kami memperkenalkan Mode Keamanan; sebuah fitur yang memungkinkan Anda secara otomatis mengurangi interaksi yang mengganggu di Twitter," katanya.

Seperti platform media sosial lainnya, Twitter mengandalkan kombinasi moderasi otomatis dan manusia.



Selain menangani penyalahgunaan di platform, Twitter bertekad untuk menindak informasi yang salah. Pada bulan Agustus, ia bermitra dengan Reuters dan Associated Press untuk menghilangkan prasangka informasi yang menyesatkan dan menghentikan penyebarannya.

Sebelumnya, Twitter memperkenalkan Birdwatch, sistem moderasi komunitas, yang memungkinkan sukarelawan untuk memberi label tweet yang mereka temukan tidak akurat.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)