Membantu saat Pandemi, PROYEKAN Cara Dapat Perkerjaan dengan Instan

Senin, 26 Juli 2021 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Pekerja dan klien bisa langsung bernegosiasi harga ataupun menanyakan detail pekerjaan yang harus dijalani, bahkan sesama pekerja pun bisa saling berkompetisi harga dan portofolio, karena pekerja tidak langsung mendapatkan pekerjaan melainkan harus disetujui terlebih dahulu oleh pihak klien siapa pekerja yang dipilih.

Mudahnya mencari pekerja dengan fitur GWorld.

Klien bisa melihat seluruh profil pekerja yang sudah terdaftar dalam fitur GWorld, dalam fitur tersebut klien bisa melihat harga, spesialisasi dan portofolio pekerja sehingga klien bisa memilih atau mengundang pekerja yang mereka pilih untuk mengerjakan proyek yang mereka buat dalam fitur undang GPRO.


Project Display Ads
Klien dapat mempromosikan proyeknya agar bisa menarik perhatian pekerja lebih luas.

Find Projects & GPro
Sistem akan otomatis mencocokkan keahlian pekerja dengan proyek yang sesuai dengan keahlian masing-masing. Dan juga sebaliknya, klien akan otomatis mendapatkan daftar pekerja yang keahliannya sesuai dengan proyek.


Fitur Rating & Review
Aplikasi PROYEKAN memiliki fitur Review,Rating & Pointyang menjadikan mereka harus berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik, agar nama mereka mampu masuk kedalam fitur Best of the Best Leaderboard.


GWallet

Kami mewajibkan klien untuk Top Updana sebesar nominal proyek yang mereka buat untuk dapat menyetujui pekerja mengerjakan proyek tersebut. Para pekerja pun dapat mengatur pemasukan dan pengeluaran proyek dengan mudah.


“Salah satu tujuan utama kami adalah memberdayakan seluruh tenaga kerja Indonesia dan meningkatkan roda ekonomi Indonesia. Kami hadir dengan menyediakan akses mudah untuk 137 juta angkatan kerja Indonesia mendapatkan pekerjaan. Disisi lain, kami juga menyediakan akses kepada seluruh masyarakat Indonesia dari segi bisnis ataupunkebutuhan hariannya, yang mungkin sukar dicari selama aplikasi PROYEKAN ini belum ada.” ujar Sultan Yuriski Azmi, CEO PROYEKAN.
(wbs)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)