Viral Video Begal Payudara, Najwa Shihab Dorong Korban Lakukan 5D, Apa Itu?

Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:44 WIB
loading...
Viral Video Begal Payudara, Najwa Shihab Dorong Korban Lakukan 5D, Apa Itu?
Pelecehan seksual di ranah publik masih marak terjadi dan diannggap meresahkan. Foto: ilustrasi
A A A
JAKARTA - Video begal payudara yang viral belakangan dianggap meresahkan, sekaligus membuka mata terhadap kasus pelecehan terhadap wanita di tempat umum.

Pelaku di video begal payudara yang viral memang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat kurang dari satu jam setelah kejadian. Korbannya adalah seorang wanita yang sedang bersepeda seorang diri.



Diketahui, aksi pelaku di Jalan Industri Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Minggu (23/5) bukan yang pertama. Tapi, sudah dilakukan 3 kali di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Mengomentari hal tersebut, Najwa Shihab membagikan pengalamannya tekait pelecehan seksual di tempat umum.

”Saya juga pernah mengalaminya. Waktu SMA, turun dari angkot, saya pernah dicolek kenek kurang ajar. Belum lama ini, waktu lari pagi di area terbuka, pengendara motor sempat berusaha menggapai, saya menghindar dan menepis tangannya,” tulis Najwa di Instagram miliknya.

Menurut Najdwa, kaum wanita harus berani menangkal pelecehan seksual dan membantu jika melihat ada korban yang mengalaminya lewat metode 5 D. Apa itu? ”Ditegur, dialihkan, dilaporkan, ditenangkan, dan direkam,” ujar Najwa.

Memang merekam aksi dan memviralkan pelaku pelecehan seksual di tempat umum terbukti efektif. Membuat pihak kepolisian bergerak cepat.

Jumlah kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sepanjang 2020 sebesar 299.911 kasus. Adapun data pengaduan ke Komnas Perempuan mengalami peningkatan drastis 60% dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020.

Ranah kekerasan terbanyak yang diadukan langsung ke Komnas Perempuan adalah KDRT/RP sebanyak 1.404 kasus (65%), publik/komunitas 706 kasus (33%) dan Negara 24 kasus (1%).


Bentuk kekerasan yang terjadi di Ranah Publik/Komunitas adalah kekerasan seksual sebanyak 590 kasus (56 %), lalu kekerasan psikis 341 kasus (32%), kekerasan ekonomi 73 kasus (7%) dan kekerasan fisik 48 kasus (4%).
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2375 seconds (0.1#10.140)