Ada di Luar Negeri UU ITE Tetap Bisa Jerat Paul Zhang

Rabu, 21 April 2021 - 12:00 WIB
loading...
Ada di Luar Negeri UU...
UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang masih banyak dibicarakan. Tak sedikit masyarakat yang mempertanyakan apakah hukum di Indonesia bisa diterapkan, sebab Zhang diduga berada di luar negeri.

Dugaan yang disematkan terhadap Zhang terungkap melalui konten-konten YouTube miliknya, yang tersebar di media sosial lainnya yang menyulut berbagai respon dari warganet.

Baca juga : Penista Agama Joseph Paul Zhang Jadi DPO, MUI Apresiasi Langkah Cepat Polri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah melakukan takedown konten-konten yang berkaitan dengan hal tersebut.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki UU ITE yang bisa digunakan untuk mengusut kasus-kasus serupa. Terkait hal ini, Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, menjelaskan bahwa UU ITE telah menerapkan azas extrateritorial.

Artinya, Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.

“Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan, yang diduga berada di luar negeri, perlu ditekankan bahwa dengan merujuk pada pasal 2 UU ITE, UU ini menerapkan azas extrateritorial, (sehingga) memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, dan merugikan kepentingan Indonesia,” jelasnya, dalam konferensi pers Kominfo, Selasa (20/04/2021) kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituding Jadi Aplikasi...
Dituding Jadi Aplikasi Open BO, Bigo Live Temui Menkominfo
Kominfo Targetkan Regulasi...
Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Perangi Hoax saat Pilkada...
Perangi Hoax saat Pilkada Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus
Revisi UU ITE Diyakini...
Revisi UU ITE Diyakini akan Melindungi Anak-anak dalam Mengakses Layanan Internet
Platform Online Wajib...
Platform Online Wajib Moderasi Konten Jika Tak Mau Didepak Kominfo
Kehadiran Elon Musk...
Kehadiran Elon Musk di Twitter Bangkitkan Kembali 12.000 Akun Bermasalah
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Berita Terkini
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved