Revisi UU ITE Diyakini akan Melindungi Anak-anak dalam Mengakses Layanan Internet

Selasa, 05 Desember 2023 - 19:59 WIB
loading...
Revisi UU ITE Diyakini...
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominf) Semuel Abrijani Pangerapan. Foto/Wahyu Sibarani
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid dua yang dilakukan pemerintah dan DPR akan mampu melindungi anak-anak dalam mengakses layanan internet . Anak-anak nantinya tidak boleh jadi target market, apalagi terekspos dengan konten internet yang tidak sesuai umur.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominf) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, perlindungan anak terhadap dunia digital sebenarnya bukan hal yang baru. Perlindungan yang sama justru sudah diterapkan di Amerika Serikat dan Eropa.

"Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak," katanya saat diskusi bersama Media terkait Sidang Paripurna RUU Perubahan Kedua atas UU ITE, di Kementerian Kominfo, Selasa (5/12/2023).



Samuel meyakini revisi kedua UU ITE jadi momentum yang bagus untuk memasukkan perlindungan hak anak dalam mengakses layanan internet dan dunia digital. Dia mengatakan berdasarkan revisi UU ITE tersebut penyedia platform yang ada di dunia digital diwajibkan proaktif untuk mencegah anak-anak bisa mengakses konten yang tidak sesuai umur.

Jadi mau tidak mau penyedia platform harus menyiapkan mekanisme untuk perlindungan anak. "Jadi penyedia platform harus bisa mendeteksi adanya penyalahgunaan," ucap Semuel.

Nantinya PSE juga harus prokatif mengawasi orang-orang yang mengakses layanan mereka. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka.

"Jadi ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platform mereka," tegasnya.



Lebih lanjut Semuel mengatakan masalah perlindungan anak itu tidak hanya diatur dalam Pasal 16a revisi kedua UU ITE. Nantinya pemerintah juga akan membuat peraturan turunan berupa Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih detail lagi perlindungan anak di ruang digital.

"Jadi dari revisi UU ITE Ini akan menghadirkan tiga PP. PP pertama itu merevisi PP yang sudah ada yaitu PP 71 tahun 2019. Lalu di dalam revisi UU ini nanti ada PP khusus untuk pasal 40a dan pasal baru tentang perlindungan anak juga akan ada PP baru," pungkas Semuel.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambisi Indonesia-Rusia...
Ambisi Indonesia-Rusia Bikin Internet Ngebut tapi Murah Meriah
Kebijakan Tunas: Negara...
Kebijakan Tunas: Negara Turun Tangan Lindungi Anak di Ruang Siber
Inovasi Aplikasi Isi...
Inovasi Aplikasi Isi Pulsa dan Paket Data, Pasar Kuota Miliki Ribuan Transaksi Sehari
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Singapura Memperketat...
Singapura Memperketat Aturan Waktu Anak-anak Bermain HP
Apple Beri Label Peringatan...
Apple Beri Label Peringatan Keselamatan untuk Anak-anak Pengguna AirTag
Dampak Ponsel Pintar...
Dampak Ponsel Pintar pada Hubungan Anak dan Orang Tua? Berikut Hasil Penelitiannya
TikTok Siap Larang Pengguna...
TikTok Siap Larang Pengguna yang Belum Punya KTP Gunakan Filter Kecantikan
Rekomendasi
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Hujan Deras Siang hingga...
Hujan Deras Siang hingga Sore, Banjir Landa Perumahan di Tapos Depok
Daftar Pajak Mobil Honda...
Daftar Pajak Mobil Honda BR-V Setiap Tahun, Baca Sebelum Beli!
Berita Terkini
Daftar Harga iPhone...
Daftar Harga iPhone April 2025, Banyak yang Turun Harga!
50 menit yang lalu
Cara Membandingkan Tinggi...
Cara Membandingkan Tinggi Badan di Google Menggunakan Kalkulator Hikaku Sitatter
2 jam yang lalu
Apa Itu iPhone SIM Sticker?...
Apa Itu iPhone SIM Sticker? Kenali 5 Kekurangannya!
5 jam yang lalu
Cara Gunakan Aplikasi...
Cara Gunakan Aplikasi No Thanks untuk Mencari dan Memboikot Produk yang Pro Israel
5 jam yang lalu
Bye-bye China! Demi...
Bye-bye China! Demi Hindari Petaka Tarif Trump, Apple Bikin iPhone di India dan iPad di Vietnam
11 jam yang lalu
Stasiun Radio Australia...
Stasiun Radio Australia Tipu' Pendengar Pakai Host AI
1 hari yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved