Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!

Senin, 17 Februari 2025 - 08:16 WIB
loading...
Komdigi Undang Platform...
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Foto: Komdigi
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkemuka, seperti Google, YouTube, TikTok, Meta, serta perwakilan dari industri Game, Fintech, dan Transportasi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan guna memperkuat penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Dengan melibatkan berbagai pihak, Komdigi berharap aturan yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga mudah diimplementasikan dan efektif dalam melindungi anak-anak dari risiko di dunia digital.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. "Kami ingin memastikan regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga bisa diterapkan dengan efektif," ujarnya dalam keterangan resmi.

Fokus Utama: Batas Usia dan Fitur Ramah Anak
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Diskusi juga mencakup mekanisme verifikasi usia pengguna serta penerapan fitur-fitur yang lebih ramah anak.

Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti bahwa di sektor fintech, batas usia sudah diatur melalui syarat kepemilikan KTP, yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun. "Artinya, anak-anak atau individu di bawah 17 tahun sudah terlindungi dari pinjaman daring," jelasnya.

Komitmen Membangun Ekosistem Digital yang Aman

Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak.

"Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud," ucap Aida.

Baca Juga: Anggota Komisi I Minta Komdigi Atasi Konten Pornografi di WhatsApp

Langkah Menuju Perlindungan yang Lebih Baik

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang lebih matang dan terarah. Dengan melibatkan berbagai platform digital dan industri terkait, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga aman bagi generasi muda.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital, sekaligus memastikan mereka tetap bisa menikmati manfaat teknologi dengan aman dan bertanggungjawab.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komdigi Interogasi Habis-habisan...
Komdigi Interogasi Habis-habisan Petinggi Worldcoin! Ada Apa di Balik Pengumpulan 500 Ribu Retina?
Geger! Worldcoin Sudah...
Geger! Worldcoin Sudah Rekam Retina 500 Ribu Warga RI, Rentan Disalahgunakan?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
Kontroversi Worldcoin:...
Kontroversi Worldcoin: Antara Janji Utopis dan Ancaman Privasi di Era Digital
Kontroversi Pembekuan...
Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Jaminan Aman dari Komdigi:...
Jaminan Aman dari Komdigi: Merger XL-Smartfren Tak Akan Berujung PHK!
Polda Metro Jaya Pastikan...
Polda Metro Jaya Pastikan Usut Tuntas Group Facebook Fantasi Sedarah
1,3 Juta Konten Judi...
1,3 Juta Konten Judi Online Diblokir, Paling Banyak dari Situs dan Iklan di Medsos
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Rekomendasi
Ukraina Mengaku Kehilangan...
Ukraina Mengaku Kehilangan F-16 Ketiga, Pilot Melontarkan Diri Saat Pesawat Jatuh
Transformasi KAI Berhasil...
Transformasi KAI Berhasil Layani Ratusan Juta Penumpang Pascapandemi
WorldSBK 2025 Masuki...
WorldSBK 2025 Masuki Ceko Round, Link Streaming di VISION+
Berita Terkini
Usai Memukau Dunia,...
Usai Memukau Dunia, HUAWEI WATCH FIT 4 Series Ramping nan Powerful dengan Fitur Sport Ultra dan ECG Siap Hadir di Indonesia
Terlalu Banyak Pekerjaan...
Terlalu Banyak Pekerjaan Secara Harfiah Bisa Mengubah Otak Anda
Kenapa Tahun 2025 Sangat...
Kenapa Tahun 2025 Sangat Panas? Ternyata Ini Penyebabnya
Supa: Platform yang...
Supa: Platform yang Menyediakan Akses ke Banyak AI Sekaligus
Galaxy S25 Edge: Ketika...
Galaxy S25 Edge: Ketika Tipis Bukan Berarti Ringkih, Inikah Smartphone Tertipis Samsung?
Android 16 Bakal Meluncur...
Android 16 Bakal Meluncur Bulan Depan, Ini Kecanggihannya
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved