Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!

Senin, 17 Februari 2025 - 08:16 WIB
loading...
Komdigi Undang Platform...
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Foto: Komdigi
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengadakan pertemuan dengan sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkemuka, seperti Google, YouTube, TikTok, Meta, serta perwakilan dari industri Game, Fintech, dan Transportasi.

Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan guna memperkuat penyusunan regulasi perlindungan anak di ruang digital.

Dengan melibatkan berbagai pihak, Komdigi berharap aturan yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga mudah diimplementasikan dan efektif dalam melindungi anak-anak dari risiko di dunia digital.

Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. "Kami ingin memastikan regulasi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar kebijakan yang disusun tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga bisa diterapkan dengan efektif," ujarnya dalam keterangan resmi.

Fokus Utama: Batas Usia dan Fitur Ramah Anak
Salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah batas usia minimum bagi anak untuk membuat akun dan mengakses platform digital secara mandiri. Diskusi juga mencakup mekanisme verifikasi usia pengguna serta penerapan fitur-fitur yang lebih ramah anak.

Yasmine Meylia, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menyoroti bahwa di sektor fintech, batas usia sudah diatur melalui syarat kepemilikan KTP, yang mensyaratkan usia minimal 17 tahun. "Artinya, anak-anak atau individu di bawah 17 tahun sudah terlindungi dari pinjaman daring," jelasnya.

Komitmen Membangun Ekosistem Digital yang Aman

Aida Rezalina Azhar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, menegaskan komitmen Komdigi untuk menciptakan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga membangun ekosistem digital yang aman dan ramah bagi anak.

"Kami ingin kebijakan ini menjadi pedoman yang bisa diterapkan oleh semua pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, industri teknologi, hingga masyarakat. Dengan begitu, ruang digital yang lebih aman dan inklusif bagi anak bisa terwujud," ucap Aida.


Langkah Menuju Perlindungan yang Lebih Baik

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun regulasi yang lebih matang dan terarah. Dengan melibatkan berbagai platform digital dan industri terkait, Komdigi berharap dapat menciptakan ruang digital yang tidak hanya menghibur, tetapi juga aman bagi generasi muda.

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari potensi risiko di dunia digital, sekaligus memastikan mereka tetap bisa menikmati manfaat teknologi dengan aman dan bertanggungjawab.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mudik Antiboncos! Komdigi...
Mudik Antiboncos! Komdigi Bagi-bagi Diskon Paket Data 50%, Sinyal Ngebut, Dompet Aman!
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Perang Lawan Kejahatan...
Perang Lawan Kejahatan Digital Anak! Menkomdigi: Tak Ada Toleransi!
Kominfo Turun Tangan...
Kominfo Turun Tangan Berantas Konten Porno, Telegram Kena Sanksi?
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Komdigi Kejar Selebgram...
Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Kaleidoskop Tekno 2024:...
Kaleidoskop Tekno 2024: Drama Peretasan hingga iPhone 16 yang Dilarang Masuk
Dari Urus Beras Sampai...
Dari Urus Beras Sampai Tilang Online: AI Jadi Pembantu Serbabisa Pemerintah
Rekomendasi
Suami Kim Sae Ron Akhirnya...
Suami Kim Sae Ron Akhirnya Muncul, Akui Menikah 12 Januari 2025
Aksi Heroik dan Emosional...
Aksi Heroik dan Emosional Hubner Disorot saat Timnas Indonesia Bungkam Bahrain
Warga Kanada Boikot...
Warga Kanada Boikot Liburan ke AS, Ekonomi Amerika Bisa Tekor Rp33 Triliun
Berita Terkini
Serang Tentara Israel,...
Serang Tentara Israel, Kucing Caracal Jadi Simbol Keberanian
6 jam yang lalu
Susunan Direksi dan...
Susunan Direksi dan Komisaris Lengkap XLSMART, Siapa Saja?
9 jam yang lalu
Merger XL Axiata dan...
Merger XL Axiata dan Smartfren Disetujui, Lahirkan XLSMART, Raksasa Baru dengan 94,5 Juta Pelanggan!
11 jam yang lalu
10 Tips Beli HP via...
10 Tips Beli HP via Online Jelang Lebaran, Jangan Sampai Ketipu!
17 jam yang lalu
10 Mahasiswa Dikeluarkan...
10 Mahasiswa Dikeluarkan dari Universitas Lithuania karena Penyalahgunaan AI
17 jam yang lalu
Bitcoin Bangkit setelah...
Bitcoin Bangkit setelah Terpuruk, Siap Melaju Kencang di Kuartal Kedua 2025?
17 jam yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved