Kontroversi Pembekuan Worldcoin dan WorldID di Indonesia, Tawarkan Rp800 Ribu Ditukar dengan Data Biometrik Pribadi
Senin, 05 Mei 2025 - 13:23 WIB
loading...
Worldcoin dibekukan Komdigi karena tidak memenuhi syarat sebagai PSE di Indonesia. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Aplikasi Worldcoin mendadak viral di media sosial X. Diduga, mereka menawarkan iming-iming sebesar Rp300.000-Rp800.000 bagi warga yang berkenan data biometrik retina matanya.
Tak lama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Mengapa? Keputusan ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua layanan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat preventif, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin timbul.
Lebih lanjut, Komdigi berencana memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Tak lama, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Mengapa? Keputusan ini diambil menyusul derasnya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua layanan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat preventif, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin timbul.
Lebih lanjut, Komdigi berencana memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Worldcoin Belum Terdaftar Sebagai PSE dan Tidak Meiliki TDPSE
Hasil penelusuran awal Komdigi mengungkap dua poin krusial. Pertama, PT. Terang Bulan Abadi, entitas yang diduga kuat mengoperasikan Worldcoin dan WorldID, ternyata belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sah.Lihat Juga :