Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Minggu, 01 September 2024 - 13:35 WIB
loading...
Regulasi e-SIM . FOTO/ CNET
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong percepatan regulasi Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM). Diharapkan, aturan tersebut berlaku sebelum pemerintahan baru dilantik.
BACA JUGA- Kemkominfo: Cegah Stunting Demi Wujudkan Indonesia Sehat
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari mengatakan regulasi tersebut sedang di tahap finalisasi. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin, jadi sudah panjang prosesnya. Sekarang tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Aju di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Aju mengungkapkan bahwa regulasi mengenai e-SIM sudah melewati proses yang panjang dari mulai penyusunan hingga konsultasi publik. Ia juga menjelaskan beberapa poin yang akan diatur dalam regulasi ini, salah satunya mengenai format penomoran.
BACA JUGA- Kemkominfo: Cegah Stunting Demi Wujudkan Indonesia Sehat
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari mengatakan regulasi tersebut sedang di tahap finalisasi. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Jadi sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin, jadi sudah panjang prosesnya. Sekarang tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Aju di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Aju mengungkapkan bahwa regulasi mengenai e-SIM sudah melewati proses yang panjang dari mulai penyusunan hingga konsultasi publik. Ia juga menjelaskan beberapa poin yang akan diatur dalam regulasi ini, salah satunya mengenai format penomoran.
Lihat Juga :