Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan

Minggu, 01 September 2024 - 13:35 WIB
loading...
Kominfo Targetkan Regulasi...
Regulasi e-SIM . FOTO/ CNET
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mendorong percepatan regulasi Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM). Diharapkan, aturan tersebut berlaku sebelum pemerintahan baru dilantik.



Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari mengatakan regulasi tersebut sedang di tahap finalisasi. Sebelumnya, telah dilakukan pembahasan untuk persiapan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Jadi sudah melalui konsultasi publik di bulan awal-awal 2024 kemarin, jadi sudah panjang prosesnya. Sekarang tinggal harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Aju di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Aju mengungkapkan bahwa regulasi mengenai e-SIM sudah melewati proses yang panjang dari mulai penyusunan hingga konsultasi publik. Ia juga menjelaskan beberapa poin yang akan diatur dalam regulasi ini, salah satunya mengenai format penomoran.

“Kemudian (diatur) provisioningnya, sistem provisioningnya juga diatur. Kemudian profiling e-SIM nya juga harus diatur, dan lain-lainnya terkait juga, registrasi pelanggannya juga harus dilakukan,” ujarnya.

Soal skema registrasi e-SIM prabayar, nantinya akan diberlakukan sama seperti kartu SIM fisik yang saat ini menggunakan NIK. Hanya saja, aturan ini tidak akan mewajibkan eluruh operator seluler untuk menggunakan e-SIM.

Aju menjelaskan bahwa e-SIM bisa diterapkan bagi penyelenggara yang sudah siap. Pasalnya, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.

“Ngga (tidak wajib), itu hanya penyelenggara yang siap untuk e-SM, dia aturannya ini, aturannya ada, Kalau memang masih belum, masih base kartu fisik, berjalan saja dengan kartu fisik,” ucapnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)