Kominfo Targetkan Regulasi e-SIM Selesai sebelum Berganti Pemerintahan
Minggu, 01 September 2024 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
“Kemudian (diatur) provisioningnya, sistem provisioningnya juga diatur. Kemudian profiling e-SIM nya juga harus diatur, dan lain-lainnya terkait juga, registrasi pelanggannya juga harus dilakukan,” ujarnya.
Soal skema registrasi e-SIM prabayar, nantinya akan diberlakukan sama seperti kartu SIM fisik yang saat ini menggunakan NIK. Hanya saja, aturan ini tidak akan mewajibkan eluruh operator seluler untuk menggunakan e-SIM.
Aju menjelaskan bahwa e-SIM bisa diterapkan bagi penyelenggara yang sudah siap. Pasalnya, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.
“Ngga (tidak wajib), itu hanya penyelenggara yang siap untuk e-SM, dia aturannya ini, aturannya ada, Kalau memang masih belum, masih base kartu fisik, berjalan saja dengan kartu fisik,” ucapnya.
Soal skema registrasi e-SIM prabayar, nantinya akan diberlakukan sama seperti kartu SIM fisik yang saat ini menggunakan NIK. Hanya saja, aturan ini tidak akan mewajibkan eluruh operator seluler untuk menggunakan e-SIM.
Aju menjelaskan bahwa e-SIM bisa diterapkan bagi penyelenggara yang sudah siap. Pasalnya, untuk merealisasikan hal tersebut dibutuhkan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar.
“Ngga (tidak wajib), itu hanya penyelenggara yang siap untuk e-SM, dia aturannya ini, aturannya ada, Kalau memang masih belum, masih base kartu fisik, berjalan saja dengan kartu fisik,” ucapnya.
(wbs)
Lihat Juga :