Platform Online Wajib Moderasi Konten Jika Tak Mau Didepak Kominfo

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB
loading...
Platform Online Wajib...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan DPR RI telah menyepakati RUU Perubahan kedua UU ITE. Foto/Tangguh Yudha
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) dan DPR RI telah menyepakati RUU Perubahan kedua UU ITE. Nantinya, semua platform online wajib moderasi konten jika tak ingin didepak dari Tanah Air.

“Setiap platform wajib moderasi konten. Konten yang berbahaya seperti aksi bunuh diri, konten teroris, hingga konten tantangan berdiri di depan truk ngak boleh disiarkan," tegas Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, pria berkacamata yang kerap disapa sebagai Semy itu mewanti jika masih ada platform yang ngeyel tetap menayangkan konten-konten terindikasi berbahaya, maka Kominfo akan memberikan sanksi tegas. Adapun sanksi paling berat yang akan dikenakan adalah sanksi pemblokiran akses platform.



"Platform harus menjaga itu karena sebenarnya mereka punya teknologinya. Bisa dilihat di Google saja konten pornografi bisa dihilangkan. Ini perlu dilakukan agar tidak mengajari yang lain melakukan hal berbahaya," tambahnya.

Dia mengungkap Kominfo tidak perlu menunggu aduan dari masyarakat untuk menindak para platform nakal. "Ada peringatan tertulis, administratif, sampai pemutusan akses. Kominfo bisa langsung memberi sanksi, tidak perlu ada aduan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aturan moderasi tersebut tertuang dalam Pasal 40 Ayat 2b, 2c, 2d UU ITE. Aturan ini terkait penambahan ketentuan mengenai kewenangan pemerintah untuk melakukan pemutusan akses dan moderasi konten yang berbahaya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
YouTube Perketat Aturan...
YouTube Perketat Aturan Soal Konten Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
SafetyCore Fitur untuk...
SafetyCore Fitur untuk Menangkal Konten Berbahaya Diperkenalkan
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Telegram Blokir 15 Juta...
Telegram Blokir 15 Juta Akun dan Konten berbahaya Sepanjang 2024
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Pro Futsal League 2025...
Pro Futsal League 2025 : MNCTV Tayangkan Sadakata United Aceh vs Rafhely Futsal Padang
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
Berita Terkini
Membelah Kegelapan Visual:...
Membelah Kegelapan Visual: Xiaomi A Pro Series 2026: TV Pintar Kelas Sultan, Harga Merakyat!
27 menit yang lalu
Israel Dikepung Badai...
Israel Dikepung Badai Pasir, Langit Jerusalem Berubah Merah Darah
1 jam yang lalu
Spesifikasi Oppo Find...
Spesifikasi Oppo Find N5: Layar Lipat 8 Inci, Kamera Hasselblad, Fast Charging 80W, dan Baterai 5.600 mAh
2 jam yang lalu
Oppo Find N5: Menggenggam...
Oppo Find N5: Menggenggam HP Lipat Setipis Paspor dengan Performa ala Laptop!
3 jam yang lalu
Trinitas Inovasi Oppo...
Trinitas Inovasi Oppo Menggebrak Pasar: Watch X2, Pad Neo, dan Pad 3 Matte Edition, Ini Spek dan Harganya!
3 jam yang lalu
Mantan Buruh Pabrik...
Mantan Buruh Pabrik Jadi Kreator Terkaya TikTok, Khaby Lame Dibayar Rp12 Miliar Per Postingan
6 jam yang lalu
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved