Platform Online Wajib Moderasi Konten Jika Tak Mau Didepak Kominfo

Kamis, 23 November 2023 - 19:32 WIB
loading...
Platform Online Wajib...
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan DPR RI telah menyepakati RUU Perubahan kedua UU ITE. Foto/Tangguh Yudha
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) dan DPR RI telah menyepakati RUU Perubahan kedua UU ITE. Nantinya, semua platform online wajib moderasi konten jika tak ingin didepak dari Tanah Air.

“Setiap platform wajib moderasi konten. Konten yang berbahaya seperti aksi bunuh diri, konten teroris, hingga konten tantangan berdiri di depan truk ngak boleh disiarkan," tegas Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Kamis (23/11/2023).

Lebih lanjut, pria berkacamata yang kerap disapa sebagai Semy itu mewanti jika masih ada platform yang ngeyel tetap menayangkan konten-konten terindikasi berbahaya, maka Kominfo akan memberikan sanksi tegas. Adapun sanksi paling berat yang akan dikenakan adalah sanksi pemblokiran akses platform.

Baca juga; Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Tepat Guna

"Platform harus menjaga itu karena sebenarnya mereka punya teknologinya. Bisa dilihat di Google saja konten pornografi bisa dihilangkan. Ini perlu dilakukan agar tidak mengajari yang lain melakukan hal berbahaya," tambahnya.

Dia mengungkap Kominfo tidak perlu menunggu aduan dari masyarakat untuk menindak para platform nakal. "Ada peringatan tertulis, administratif, sampai pemutusan akses. Kominfo bisa langsung memberi sanksi, tidak perlu ada aduan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aturan moderasi tersebut tertuang dalam Pasal 40 Ayat 2b, 2c, 2d UU ITE. Aturan ini terkait penambahan ketentuan mengenai kewenangan pemerintah untuk melakukan pemutusan akses dan moderasi konten yang berbahaya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komdigi Tindak 4,1 Juta...
Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Melawan Pembajakan Digital
5 Tips Ampuh Meningkatkan...
5 Tips Ampuh Meningkatkan Jangkauan Konten dan Memonetisasinya
Ciptakan Ruang Digital...
Ciptakan Ruang Digital yang Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM
YouTuber Prank Vitaly...
YouTuber Prank Vitaly Zdorovetskiy Bikin Onar di Filipina, Berharap Deportasi Malah Masuk Bui
Blokir Konten yang Dicap...
Blokir Konten yang Dicap Berbahaya , X Gugat India
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Pakar AI Cahyadi Setiawan...
Pakar AI Cahyadi Setiawan Ingatkan Mahasiswa Gunakan AI secara Bijak, Bisa Cari Cuan
Teknologi AI Permudah...
Teknologi AI Permudah Produksi Konten, Jurnalis SINDOnews Soroti Tren One Man Factory
Rekomendasi
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Berita Terkini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved