Kena Pajak Pulsa Baru, Operator Tri dan Indosat Cuma Bisa 'Manut'

Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:40 WIB
loading...
Kena Pajak Pulsa Baru,...
Operator seluler siap menjalankan regulasi pajak pulsa terbaru terhadap konsumen. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan , Sri Mulyani Indrawati , telah menerbitkan aturan baru terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer listrik.

Aturan tersebut dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021. Di dalamnya disebutkan bahwa kegiatan pemungutan PPn dan PPh pulsa, kartu perdana, token, dan voucer, perlu mendapat kepastian hukum.

Pihak operator seluler pun angkat suara menanggapi aturan ini. Adrian Prasanto, VP Head of Strategic Communication Management Indosat Ooredoo, mengatakan, pihaknya masih mengkaji dampak yang akan ditimbulkan dari pajak baru ini.

Selain itu, Indosat Ooredoo akan menerapkan sejumlah strategi untuk beradaptasi. Mereka juga tetap mematuhi segala peraturan yang akan diterapkan oleh pemerintah.

"Indosat Ooredoo senantiasa menggunakan strategi yang dinamis serta adaptif dengan kondisi pasar untuk memberikan layanan yang terbaik bagi pelanggan. Kami juga berkomitmen untuk mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasi bisnis," ucap Adrian, kepada MNC Portal, Sabtu (30/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rubah Menjaga Kandang...
Rubah Menjaga Kandang Ayam? Wakil Menteri Komdigi Jadi Petinggi Operator Seluler, Netralitas Regulator Dipertanyakan
PT Comtelindo dan Glavkosmos...
PT Comtelindo dan Glavkosmos Kerja Sama Strategis, Perluas Kolaborasi Global
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
Dituduh Hindari Pajak,...
Dituduh Hindari Pajak, India Denda Samsung
Ramadan dan Idul Fitri...
Ramadan dan Idul Fitri 2025: Lonjakan Trafik Data Komunikasi Nasional Diprediksi Tembus 14,6 Persen!
Kode Verifikasi DJP...
Kode Verifikasi DJP Online Tak Masuk? Simak Langkah-Langkah Penyelesaiannya
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Tak Perlu Ganti SIM...
Tak Perlu Ganti SIM Card saat Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved