Menurut RUU PDP, Anak Dibawah 17 Tahun Tidak Boleh Bermain Media Sosial

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:05 WIB
loading...
A A A
"Semangat utama dari pembuatan UU PDP ini melindungi data pribadi masyarakat, jadi seharusnya negara memperkuat mekanisme hukum kepada para penyelenggara sistem transaksi elektronik (PSTE), termasuk penyedia platform media sosial," kata Pratama, saat dihubungi, Minggu (24/1).

Pratama mencontohkan, di Eropa, Jerman dan Inggris berani memberikan denda pada Facebook bila ada konten hoaks yang tidak segera dihapus.

Mengenai GDPR UU PDP milik Uni Eropa, menurut Pratama aturan tersebut fokus pada penguatan sistem keamanan PSTE dan tanggungjawab PSTE bila lalai dalam mengamankan data masyarakat.

"Jangan jadikan fokus UU PDP ini malah diubah sebagai hukuman untuk masyarakat," imbuhnya.

Sejauh ini, Pratama menyebut bahwa edukasi negara terkait keamanan di dunia digital tidak ada sama sekali. Bahkan masuk kurikulum pendidikan pun tidak. Tapi tiba-tiba masyarakat mau dihadapkan pada ancaman hukuman, seperti aturan lainnya. Hal ini jelas melenceng jauh dari semangat UU PDP yang dikehendaki masyarakat.

Pratama mengutarakan, UU PDP seharusnya fokus tentang bagaimana mendorong pemilik platform media sosial untuk membangun sistem ramah anak. Misalnya ada filter konten untuk 17 tahun ke bawah, seperti YouTube yang menyediakan platform khusus YouTube kids dan juga aturan konten 21+.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cerdas Membuat...
Cara Cerdas Membuat Konten Jualan di Media Sosial
Cara Membuat Email Baru...
Cara Membuat Email Baru di Hp dan Laptop, Cuma Beberapa Langkah!
Cara Menghapus Akun...
Cara Menghapus Akun Shopee, Mudah dan Pasti Disetujui
Peringati Hari Aksara...
Peringati Hari Aksara Internasional, Yogyakarta Ingin Jadi Kota Hanacaraka
Gelar PANDI Meeting...
Gelar PANDI Meeting 12, Jadi Momentum Selebrasi .id Juara di Asia Tenggara
Jumlah Pengguna Domain...
Jumlah Pengguna Domain .id Jadi Yang Tertinggi di ASEAN
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Berita Terkini
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Infografis
Ini Syarat Anak di Bawah...
Ini Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved