Menurut RUU PDP, Anak Dibawah 17 Tahun Tidak Boleh Bermain Media Sosial

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:05 WIB
loading...
Menurut RUU PDP, Anak...
Pengamat menyoroti bagaimana UU PDP seharusnya jadi pelindung data pribadi masyarakat, bukan sebaliknya alat penghukum masyarakat. Foto: dok Reuters
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih terus menggodok Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) . Salah satu poinnya adalah mengatur batasan usia pengguna media sosial (medsos).

Dalam RUU tersebut, disebutkan bahwa pengguna medsos di Indonesia minimal harus berusia 17 tahun. Di bawah itu, harus mendapat persetujuan dari orang tua.

BACA JUGA: POCO M3 Entry-Level Killer Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkapnya!

Nantinya akan ada mekanisme identifikasi yang melibatkan orang tua ketika anak di bawah 17 tahun akan membuka akun medsos. Aturan ini dibuat karena medsos pada anak rentan di susupi konten tak pantas seperti pornografi, perundungan, hingga pencurian data pribadi.

Batasan usia ini merupakan aturan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), dari UU PDP milik Uni Eropa.

Sejauh ini belum ada kejelasan apakah pelanggarnya akan dihukum secara pidana atau perdata. Jika pun terjadi, menurut pakar keamanan siber, Pratama Persadha, hal tersebut sangat disayangkan jika menimpa anak maupun orang tua bila anak dibawah 17 tahun bermain media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cerdas Membuat...
Cara Cerdas Membuat Konten Jualan di Media Sosial
Cara Membuat Email Baru...
Cara Membuat Email Baru di Hp dan Laptop, Cuma Beberapa Langkah!
Cara Menghapus Akun...
Cara Menghapus Akun Shopee, Mudah dan Pasti Disetujui
Peringati Hari Aksara...
Peringati Hari Aksara Internasional, Yogyakarta Ingin Jadi Kota Hanacaraka
Gelar PANDI Meeting...
Gelar PANDI Meeting 12, Jadi Momentum Selebrasi .id Juara di Asia Tenggara
Jumlah Pengguna Domain...
Jumlah Pengguna Domain .id Jadi Yang Tertinggi di ASEAN
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Komdigi Ungkap TikTok...
Komdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak
Difitnah Puluhan Akun...
Difitnah Puluhan Akun Medsos, Rossa Desak Pelaku Minta Maaf 1×24 Jam
Rekomendasi
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
IAEA Yakin Persediaan...
IAEA Yakin Persediaan Uranium yang Diperkaya Masih Tersimpan di Fasilitas Nuklir Iran
Berita Terkini
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
Eropa Kepanasan tapi...
Eropa Kepanasan tapi Tak Mau Pasang AC: Dilema Iklim yang Bunuh 250 Orang dalam Seminggu
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Siapa Verena Siow, Sosok...
Siapa Verena Siow, Sosok Baru di Balik Strategi SAP untuk Asia Pasifik?
Infografis
Tips Melakukan Detoks...
Tips Melakukan Detoks Media Sosial Agar Tidak Kecanduan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved