Menurut RUU PDP, Anak Dibawah 17 Tahun Tidak Boleh Bermain Media Sosial

Minggu, 24 Januari 2021 - 18:05 WIB
loading...
A A A
Sejauh ini, Pratama menyebut bahwa edukasi negara terkait keamanan di dunia digital tidak ada sama sekali. Bahkan masuk kurikulum pendidikan pun tidak. Tapi tiba-tiba masyarakat mau dihadapkan pada ancaman hukuman, seperti aturan lainnya. Hal ini jelas melenceng jauh dari semangat UU PDP yang dikehendaki masyarakat.

Pratama mengutarakan, UU PDP seharusnya fokus tentang bagaimana mendorong pemilik platform media sosial untuk membangun sistem ramah anak. Misalnya ada filter konten untuk 17 tahun ke bawah, seperti YouTube yang menyediakan platform khusus YouTube kids dan juga aturan konten 21+.

Lalu UU PDP juga harus mendorong penguatan edukasi di masyarakat, jangan malah menjadi alat menghukum masyarakat. Sejauh ini, UU ITE itu sudah cukup banyak menghukum masyarakat, padahal banyak dari mereka yang dihukum tidak tahu UU ITE.



Kasus ini terjadi karena tidak adanya edukasi ke masyarakat. "Bukan sebuah edukasi jika hanya membagikan poin-poin dari UU tersebut di media sosial, dengan grafis atau meme seperti yang dilakukan oleh kementrian dan aparat kepolisian," ujarnya.

"Edukasi harus menyeluruh sejak dini dengan kurikulum pendidikan, lalu juga edukasi langsung di masyarakat. Bila pasal hukuman untuk anak dan orang tua yang bermain medsos usia dibawah 17 tahun dijalankan, akan berapa banyak kasus yang terjadi?" tandas Pratama.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cerdas Membuat...
Cara Cerdas Membuat Konten Jualan di Media Sosial
Cara Membuat Email Baru...
Cara Membuat Email Baru di Hp dan Laptop, Cuma Beberapa Langkah!
Cara Menghapus Akun...
Cara Menghapus Akun Shopee, Mudah dan Pasti Disetujui
Peringati Hari Aksara...
Peringati Hari Aksara Internasional, Yogyakarta Ingin Jadi Kota Hanacaraka
Gelar PANDI Meeting...
Gelar PANDI Meeting 12, Jadi Momentum Selebrasi .id Juara di Asia Tenggara
Jumlah Pengguna Domain...
Jumlah Pengguna Domain .id Jadi Yang Tertinggi di ASEAN
PANDI Apresiasi BSN...
PANDI Apresiasi BSN Dukung Penuh Percepatan Perumusan SNI Aksara
PANDI Sebut Nama Domain...
PANDI Sebut Nama Domain Premium .id, Investasi Digital Jangka Panjang
Sang Pendiri Sebut Wikipedia...
Sang Pendiri Sebut Wikipedia Kini Tak Bisa Lagi Dipercaya
Rekomendasi
3 Fakta Pembunuhan Muslim...
3 Fakta Pembunuhan Muslim di Prancis yang Gegerkan Dunia, Pemicunya Islamofobia?
SIG Serap Produk Lokal...
SIG Serap Produk Lokal Rp23,06 Triliun, Libatkan Mitra Binaan UKM
Anggota Komisi IX DPR...
Anggota Komisi IX DPR Sebut MBG Ciptakan SDM Unggul
Berita Terkini
ChatGPT Rebut Popularitas...
ChatGPT Rebut Popularitas Karier Prom Engineer
3 jam yang lalu
Susah Sinyal saat Konser?...
Susah Sinyal saat Konser? Wujudkan Koneksi Internet Lancar dengan Hypernet Technologies
3 jam yang lalu
AI Bisa Antisipasi Kecurangan...
AI Bisa Antisipasi Kecurangan Tes Rekrutmen Karyawan
7 jam yang lalu
Google Bayar Rp11 Miliar...
Google Bayar Rp11 Miliar Per Bulan untuk Mengamankan CEO Sundar Pichai
9 jam yang lalu
Lebih Akurat dan Efisien,...
Lebih Akurat dan Efisien, SNDWAY Dorong Penggunaan Pengukuran Digital
9 jam yang lalu
Ngeri! AI Jahat Skynet...
Ngeri! AI Jahat Skynet di Film Terminator yang Menguasai Manusia bisa Jadi Kenyataan 10 Tahun Lagi!
9 jam yang lalu
Infografis
3 Buah yang Tidak Boleh...
3 Buah yang Tidak Boleh Diberikan ke Anak saat Batuk
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved