Gara-Gara Nama Jaringan Wi-Fi, Seorang Mahasiswa Dipenjara
Senin, 11 Maret 2024 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali mengklaim adanya rezim neo-Nazi di Ukraina dan telah menggunakan klaim tersebut untuk membenarkan invasinya.
Mahasiswa tersebut merupakan korban terbaru dari daftar panjang warga Rusia yang telah dihukum atas komentar atau tindakan tentang perang melawan Ukraina. Ratusan orang ditahan bulan lalu karena meletakkan bunga untuk mengenang pemimpin oposisi Alexei Navalny, yang meninggal di sebuah penjara di Lingkar Arktik.
Baca Juga: Teknologi Mesh WiFi Generasi Terbaru Diperkenalkan, Ini Kecanggihannya
Sejak dimulainya invasi ke Ukraina pada 2022, Rusia telah mengintensifkan tindakan terhadap orang-orang yang mengekspresikan dukungan bagi negara musuh. Ribuan orang telah dipenjara atau didenda atas tindakan yang dianggap mendukung Ukraina. Konflik ini diwajibkan untuk disebut sebagai operasi militer khusus dan bukan perang.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyebut sekitar 21.000 orang telah menjadi korban dari hukum represif Rusia yang digunakan untuk melawan aktivis anti-perang. Mereka juga menekankan bahwa pengadilan Rusia telah melakukan persidangan tidak adil untuk membungkam para kritikus.
Mahasiswa tersebut merupakan korban terbaru dari daftar panjang warga Rusia yang telah dihukum atas komentar atau tindakan tentang perang melawan Ukraina. Ratusan orang ditahan bulan lalu karena meletakkan bunga untuk mengenang pemimpin oposisi Alexei Navalny, yang meninggal di sebuah penjara di Lingkar Arktik.
Baca Juga: Teknologi Mesh WiFi Generasi Terbaru Diperkenalkan, Ini Kecanggihannya
Sejak dimulainya invasi ke Ukraina pada 2022, Rusia telah mengintensifkan tindakan terhadap orang-orang yang mengekspresikan dukungan bagi negara musuh. Ribuan orang telah dipenjara atau didenda atas tindakan yang dianggap mendukung Ukraina. Konflik ini diwajibkan untuk disebut sebagai operasi militer khusus dan bukan perang.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyebut sekitar 21.000 orang telah menjadi korban dari hukum represif Rusia yang digunakan untuk melawan aktivis anti-perang. Mereka juga menekankan bahwa pengadilan Rusia telah melakukan persidangan tidak adil untuk membungkam para kritikus.
(msf)
Lihat Juga :