Kominfo Tak Mau Gegabah Mengatur Penggunaan AI

Senin, 05 Februari 2024 - 11:56 WIB
loading...
Kominfo Tak Mau Gegabah Mengatur Penggunaan AI
Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo Dr. I Nyoman Adhiarna, M. Eng, dalam seminar Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia. (Foto: Tangguh Yudha)
A A A
JAKARTA - Teknologi AI generatif berkembang sangat cepat dan menyentuh nyaris seluruh sendi kehidupan. Banyak manfaatnya untuk umat manusia, namun sisi negatifnya juga harus diantisipasi.

Menyikapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak mau gegabah membuat pengaturan tentang artificial intelligence (AI) lantaran bisa memberikan dampak buruk.

"Mengatur AI ini kalau terlalu cepat belum tentu bagus karena manfaat dari AI belum tentu kita bisa nikmati. Dan kita sendiri belum tentu tahu bagaimana mengaturnya," kata Dr. I Nyoman Adhiarna, M. Eng, Sekretaris Ditjen Aptika Kominfo, dalam seminar bertajuk Menuju Etika dan Regulasi AI di Indonesia, Senin (5/2/2024).

Di sisi lain, Nyoman Adhiarna juga menyampaikan terlalu lambat membuat aturan AI juga bisa memberikan dampak buruk. Keterlambatan membuat aturan AI akan membuat efek buruk yang dihasilkan oleh AI semakin meluas.



"Karena itu kenapa Kominfo menyusun surat edaran mengenai etika penggunaan dan pemanfaatan AI. Surat edaran bisa menjadi panduan bagi pelaku usaha aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artifisial pada PSE lingkup publik dan privat," ujarnya.

Untuk diketahui, Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial ditandatangani tanggal 19 Desember 2023. Di dalamnya memuat tiga kebijakan yaitu nilai etika, pelaksanaan nilai etika, dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial.



Adapun kebijakan tentang tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan AI, Kominfo menyatakan PSE lingkup publik dan privat mewujudkan tanggung jawab pengembangan dan pemanfaatannya melalui tiga cara.

Pertama, memastikan AI tidak diselenggarakan sebagai penentu kebijakan dan/atau pengambil keputusan yang menyangkut kemanusiaan. Kedua, memberikan informasi yang berkaitan dengan pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial oleh pengembang untuk mencegah dampak negatif dan kerugian dari teknologi yang dihasilkan. Dan ketiga, memperhatikan manajemen risiko dan manajemen krisis dalam pengembangan AI .
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4042 seconds (0.1#10.140)