Media Sosial Raup Iklan USD11 Miliar dari Pengguna di Bawah 18 Tahun

Kamis, 04 Januari 2024 - 08:51 WIB
loading...
Media Sosial Raup Iklan USD11 Miliar dari Pengguna di Bawah 18 Tahun
Para peneliti dari Universitas Harvard mengatakan bahwa sekitar 30-40% pendapatan iklan yang dihasilkan oleh media sosial berasal dari keterlibatan generasi muda. Foto/Teleghraph India
A A A
WASHINGTON - Para peneliti dari Universitas Harvard mengatakan bahwa sekitar 30-40% pendapatan iklan yang dihasilkan media sosial, seperti Snapchat, TikTok, dan YouTube berasal dari generasi muda. Raksasa media sosial , seperti Instagram, X (Twitter), dan Snapchat secara kolektif memperoleh pendapatan iklan hampir USD11 miliar (Rp170,9 triliun) pada tahun 2022 dari pengguna berusia di bawah 18 tahun

Tim yang dipimpin oleh Harvard T.H. Chan School of Public Health, Universitas Harvard, juga menemukan bahwa dari pengguna berusia 13-17 tahun, TikTok memperoleh USD2 miliar dan YouTube USD 1,2 miliar pada tahun 2022.

Mereka menemukan bahwa meskipun di antara pengguna berusia 12 tahun ke bawah, YouTube memperoleh pendapatan iklan terbesar sekitar USD1 miliar pada tahun 2022. Sedangkan di antara pengguna berusia 13-17 tahun, Instagram menghasilkan pendapatan tertinggi sekitar USD4 miliar.



Mereka menemukan bahwa semua platform media sosial ini secara kolektif menghasilkan hampir USD 11 miliar pendapatan iklan dari para pengguna. Sekitar USD2,1 miliar dari pengguna berusia 12 tahun ke bawah, dan USD8,6 miliar dari pengguna berusia 13-17 tahun.

Tim juga menemukan bahwa pada tahun 2022, YouTube memiliki hampir 50 juta pengguna di bawah 18 tahun di AS, sementara TikTok memiliki sekitar 19 juta, Snapchat 18 juta, Instagram 16,7 juta, Facebook sekitar 10 juta, dan X 7 juta.

Hal ini menunjukkan bahwa platform-platform ini memiliki "insentif finansial yang luar biasa" karena terus menunda langkah-langkah yang berarti untuk mengatasi masalah tersebut. Terutama melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan media sosial.

Para peneliti mengatakan bahwa meskipun raksasa media sosial ini mengklaim mampu mengatur sendiri praktik mereka dalam mengurangi dampak buruk terhadap generasi muda, mereka belum melakukan hal tersebut. Mereka telah mempublikasikan temuannya di jurnal PLoS ONE.



“Temuan kami bahwa platform media sosial menghasilkan pendapatan iklan yang besar dari generasi muda menyoroti perlunya transparansi data yang lebih besar serta intervensi kesehatan masyarakat dan peraturan pemerintah,” kata Amanda Raffoul, instruktur pediatri di Harvard Medical School dikutip SINDOnews dari laman telegraphindia, Kamis (4/1/2024).

Untuk penelitian ini, para peneliti menggunakan data survei publik dan riset pasar dari tahun 2021 dan 2022. Data ini untuk memperkirakan jumlah pengguna muda yang terlibat dengan Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, X, dan YouTube serta pendapatan iklan terkait yang diperoleh oleh platform-platform ini.

Tim peneliti juga menggunakan data populasi dari Sensus AS, bersama dengan riset pasar dan data aplikasi kontrol orang tua. Langkah ini untuk memperkirakan jumlah anak muda yang terlibat dengan platform ini dan rata-rata menit yang dihabiskan per hari untuk platform tersebut.

Dari semua data ini, para peneliti membangun model simulasi untuk menghitung pendapatan iklan yang diperoleh platform ini dari generasi muda. Para peneliti mengatakan platform media sosial tidak mengungkapkan data usia pengguna atau data pendapatan iklan berdasarkan kelompok usia, jadi mereka bergantung pada estimasi dan proyeksi dari survei publik dan sumber riset pasar.



“Seiring dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap kesehatan mental remaja, semakin banyak pembuat kebijakan yang mencoba memperkenalkan undang-undang untuk membatasi praktik platform media sosial. Sebab, dapat mendorong depresi, kecemasan, dan gangguan makan pada generasi muda,” kata Bryn Austin, profesor di Departemen Sosial dan Ilmu Perilaku di Universitas Harvard.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2844 seconds (0.1#10.140)