Dianggap Mengekspos Data Pengguna, Irlandia Beri Sanksi Meta

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:37 WIB
loading...
Dianggap Mengekspos...
, Irlandia Beri Sanksi Meta. FOTO/ DAILY
A A A
DUBLIN - Komisi Perlindungan Data (DPC) Irlandia pada Selasa mengumumkan bahwa mereka telah mendenda raksasa teknologi Meta sebesar 251 juta euro atas pelanggaran data pribadi yang memengaruhi 29 juta akun Facebook di seluruh dunia.

BACA JUGA - Meta Larang Konten Pro-Hamas

Seperti dilansir dari Xianhua, menurut siaran pers dari DPC, pelanggaran tersebut disebabkan oleh kerentanan dalam fungsi unggah video pada fitur "Lihat Sebagai" Facebook, yang mengekspos data pribadi sensitif seperti nama lengkap pengguna, email, nomor telepon, dan lokasi.

Antara tanggal 14 September dan 28 September 2018, individu yang tidak berwenang menggunakan skrip untuk mengeksploitasi kerentanan dan mendapatkan akses masuk sebagai pemegang akun ke sekitar 29 juta akun Facebook di seluruh dunia, termasuk sekitar 3 juta akun di Uni Eropa/Area Ekonomi Eropa (EU/EEA) , menurut DPC.

Pelanggaran tersebut telah diatasi oleh Meta Ireland dan perusahaan induknya di Amerika Serikat tak lama setelah penemuannya, kata DPC. Meta dikenakan sanksi karena pemberitahuan pelanggaran yang tidak memadai dan kegagalan untuk memastikan perlindungan data sesuai desainnya.

“Tindakan penegakan hukum ini menyoroti bagaimana kegagalan untuk memasukkan persyaratan perlindungan data di seluruh siklus desain dan pengembangan dapat membuat individu menghadapi risiko dan bahaya yang sangat serius,” kata Wakil Komisioner DPC Graham Doyle.

“Profil Facebook sering kali berisi informasi tentang hal-hal seperti keyakinan agama atau politik, kehidupan atau orientasi seksual, atau aspek pribadi lainnya yang biasanya hanya ingin diungkapkan oleh pengguna dalam keadaan tertentu,” kata Doyle.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
ByteDance Bertekad Kalahkan...
ByteDance Bertekad Kalahkan Meta Tahun 2025
STOP! Jangan Download...
STOP! Jangan Download Video TikTok Sebelum Coba Cara Ini
Hindari Ganguan Mental,...
Hindari Ganguan Mental, Banyak Orang Kembali ke HP Jadul
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
Meta Lakukan Update...
Meta Lakukan Update untuk Aplikasi Edits
Heboh Nicholas Saputra...
Heboh Nicholas Saputra Perdana Posting Foto Topless Basah-Basahan, Netizen Geger!
Admin dan Anggota Grup...
Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Politikus Gerindra Apresiasi Polisi
Ini Tampang 6 Tersangka...
Ini Tampang 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah
Rekomendasi
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
Semringah Dapat Bantuan...
Semringah Dapat Bantuan Komputer dari MNC Peduli dan MNC Sekuritas, Siswa: Kami Diajarkan Berbagai Hal Baru
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Berita Terkini
Cara Mengubah Kuota...
Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama XL, Apakah Bisa?
China Bocor Halus: Robot...
China Bocor Halus: Robot Humanoid Tiangong Jadi Open Source, Siapa Saja Boleh Gunakan dan Kembangkan!
Era Baru Internet Tanpa...
Era Baru Internet Tanpa Kartu Fisik, Begini Jurus XLSMART Dorong Adopsi eSIM!
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Keseringan Menggunakan...
Keseringan Menggunakan Ponsel Diklaim Menyebabkan Kepala Tertunduk
Nama Baru Elon Musk...
Nama Baru Elon Musk di X Menyebabkan Kripto Tiba-tiba Melonjak
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved