Mahasiswa UB Ciptakan Gelang Canggih Pengendali Diabetes GlukoSipp, Bisa Terhubung Smartphone

Senin, 09 Oktober 2023 - 14:48 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Fajrul Falah, ketua tim GlukoSipp menyebut, adanya inovasi pompa hormon insulin dan glukagon ini, dikatakan Diah bisa membantu pemerintah untuk menanggulangi darurat diabetes yang ada di Indonesia saat ini. Pompa insulin saat ini masih belum ada di Indonesia. Sedangkan pompa insulin di luar negeri memiliki harga di kisaran ratusan juta rupiah.

"Dalam bekerjanya, sistem glukometer GlukoSipp, menggunakan metode spektroskopi dan photoplethysmography untuk menghitung kadar glukosa dalam darah sesuai hukum Beer-Lambert yang menghitung redaman cahaya berdasarkan material yang dilalui cahaya tersebut," kata Falah.



Implementasinya menggunakan groove optical sensor dengan panjang gelombang tertentu, yang sinar inframerahnya dapat menembus kulit dan ditangkap kembali oleh photodioda. Perbandingan intensitas sinar yang ditangkap oleh photodioda, kemudian dihitung menggunakan suatu rumus matematis, selanjutnya dilakibrasikan sehingga menjadi nilai glukosa.

"Selain glukometer, terdapat juga sistem automatic pump yang akan menginjeksikan insulin secara otomatis jika kadar gula darah penderita diabetes berada di atas batas normal (hiperglikemia; kadar gula darah >180 mg/dL), demikian pula untuk glukagon akan diinjeksikan kepada penderita diabetes yang cenderung mengalami hipoglikemia (kadar gula darah di bawah normal; kadar gula darah Hadirnya GlukoSipp ini diharapkan bisa memudahkan treatment pada penderita diabetes di Indonesia dan sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa Universitas Brawijaya untuk penanggulangan darurat diabetes di Indonesia saat ini.

Tak heran berkat inovasi ini, alat pengendalian diabetes melitus ini menjadi satu dari beberapa Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Karsa Cipta tahun 2023 yang didanai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Inovasi ini juga telah mendapatkan sertifikat HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual(DJKI).
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)