Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

Kamis, 17 November 2022 - 22:37 WIB
6. Jika pembubuhan berhasil dilakukan, maka akan muncul hasil review pembubuhan.

Cara menggunakan e-meterai untuk pendaftaran PPPK 2022

1. Print dokumen yang ingin dibubuhi e-meterai.

2. Tandatangani dokumen tersebut dengan tanda tangan basah.

3. Scan dokumen fisik, lalu buat ke dalam format PDF.

4. Jika sudah bertanda tangan basah, bisa dibubuhi e-meterai.

(MG/Sekar Rahmadiana Ihsan)
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More