Raksasa Teknologi Terguncang: Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Sabtu, 05 April 2025 - 17:41 WIB
loading...
Apple menjadi perusahaan dengan penurunan saham paling besar di Amerika. Foto: Reuters
A
A
A
JAKARTA - Saham-saham perusahaan teknologi mengalami penurunan tajam gara-gara tarif baru Presiden Donald Trump. Apple jadi perusahaan dengan penurunan saham paling dalam di antara perusahaan teknologi lainnya.
Saham Apple mencatat penurunan terburuknya sejak Maret 2020, anjlok lebih dari 9%, menghapus lebih dari USD310 miliar (Rp4.863 triliun) dari kapitalisasi pasarnya.
Menurut para analis, karena pusat produksinya di luar negeri pembuat iPhone rentan dikenai tarif.
“Kekhawatiran akan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Trump telah memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham, terutama di sektor teknologi. Apple, dengan ketergantungan produksinya di China, menjadi salah satu yang paling terpukul," ujar seorang analis pasar terkemuka.
Trump mengumumkan tarif yang akan berdampak pada sekitar 185 negara, termasuk mitra dagang terbesar Amerika Serikat. Tarif timbal balik tambahan, misalnya, akan mencakup tarif 34% untuk impor dari China, tarif 20% untuk impor dari Uni Eropa, 46% untuk impor dari Vietnam, 32% untuk impor dari Taiwan, dan 26% untuk India — semuanya mulai berlaku pada 9 April.
Saham Apple mencatat penurunan terburuknya sejak Maret 2020, anjlok lebih dari 9%, menghapus lebih dari USD310 miliar (Rp4.863 triliun) dari kapitalisasi pasarnya.
Menurut para analis, karena pusat produksinya di luar negeri pembuat iPhone rentan dikenai tarif.
“Kekhawatiran akan tarif baru yang diumumkan oleh Presiden Trump telah memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham, terutama di sektor teknologi. Apple, dengan ketergantungan produksinya di China, menjadi salah satu yang paling terpukul," ujar seorang analis pasar terkemuka.
Trump mengumumkan tarif yang akan berdampak pada sekitar 185 negara, termasuk mitra dagang terbesar Amerika Serikat. Tarif timbal balik tambahan, misalnya, akan mencakup tarif 34% untuk impor dari China, tarif 20% untuk impor dari Uni Eropa, 46% untuk impor dari Vietnam, 32% untuk impor dari Taiwan, dan 26% untuk India — semuanya mulai berlaku pada 9 April.
Lihat Juga :