Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022
Kamis, 17 November 2022 - 22:37 WIB
6. Cek email yang digunakan ketika melakukan pendaftaran, lalu klik “Aktivasi Akun”, dan proses pendaftaran dan verifikasi pun berhasil.
Login akun e-meterai
1. Pada halaman awal, klik “Log In”.
2. Masukkan email, password, dan captcha kemudian klik “Log In”.
3. Cek email yang digunakan untuk login, buka email informasi kode OTP, kemudian masukkan kode OTP yang diterima di email, ke kolom validasi OTP.
4. Apabila semua telah sesuai, maka Anda berhasil login.
Pembelian kuota e-meterai
1. Setelah login, pilih menu “Pembelian”.
2. Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”.
3. Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Login akun e-meterai
1. Pada halaman awal, klik “Log In”.
2. Masukkan email, password, dan captcha kemudian klik “Log In”.
3. Cek email yang digunakan untuk login, buka email informasi kode OTP, kemudian masukkan kode OTP yang diterima di email, ke kolom validasi OTP.
4. Apabila semua telah sesuai, maka Anda berhasil login.
Pembelian kuota e-meterai
1. Setelah login, pilih menu “Pembelian”.
2. Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”.
3. Kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Lihat Juga :