Cara Menggunakan e-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2022

Kamis, 17 November 2022 - 22:37 WIB
5. Koreksi kembali data diri Anda. Jika sudah benar, checklist statement, lalu klik “Daftar”.

6. Cek email yang digunakan ketika melakukan pendaftaran, lalu klik “Aktivasi Akun”, dan proses pendaftaran dan verifikasi pun berhasil.

Login akun e-meterai

1. Pada halaman awal, klik “Log In”.

2. Masukkan email, password, dan captcha kemudian klik “Log In”.

3. Cek email yang digunakan untuk login, buka email informasi kode OTP, kemudian masukkan kode OTP yang diterima di email, ke kolom validasi OTP.

4. Apabila semua telah sesuai, maka Anda berhasil login.

Pembelian kuota e-meterai

1. Setelah login, pilih menu “Pembelian”.

2. Masukkan jumlah e-meterai yang akan dibeli, kemudian klik “Bayar”.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More