Cara Antre Online Kunjungan ke Kantor Pajak, Dijamin Nggak Buang Waktu!

Sabtu, 17 September 2022 - 12:30 WIB
3. Isi Data

Ini merupakan tahap awal menuju anteran online pajak bagi seorang peserta untuk mendapatkan tiket antrean, dengan mengisi data sebagai berikut:

- Mencontreng tanda pengenal, NIK atau Paspor

- Mengisi nomor NIK atau Paspor

- Nama pengunjung

- Status pengunjung (diri sendiri/wakil wajib pajak, kuasa dari wajib pajak, atau pihak lainnya)

- Isi NPWP

- Nama NPWP

- Email

- Nomor HP
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More